Pakistan merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya Muslim Sunni, sementara Muslim Syiah hanya mencakup 15 persen dari 240 juta penduduk. Meskipun kedua aliran ini hidup berdampingan, ketegangan di antara keduanya mulai pecah selama beberapa dekade di beberapa daerah.
Muslim Syiah menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Pemicu awalnya adalah kampanye anti-Syiah di media sosial pada September yang menyebut kaum Syiah sebagai kelompok sesat.
Salah satu ancaman yang ditujukan kepada kaum Syiah adalah penistaan agama, yang sering dilaporkan oleh kaum Sunni jika ada sesuatu yang salah pada seseorang dari kaum Syiah. Contohnya adalah pemuda bernama Syed Kaeem, yang dilaporkan atas penistaan agama karena mengutuk pembunuh Muslim Syiah yang terjadi di masa lalu di media sosialnya.
Di Pakistan, penistaan agama merupakan pelanggaran hukum berat yang pelakunya terancam dengan hukuman mati. Meskipun perkara hukumnya tidak berdasar, tuduhan semacam ini dapat menyebabkan kekerasan massal dan hukuman gantung terhadap terdakwa.
Sudah ada 50 orang didakwa dengan penistaan agama dan lima orang yang terbunuh sejak September, dengan jumlah penangkapan dan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.