Albania Akan Hukum Anggota Parlemen yang Berbuat Anarkis saat Rapat

Ingin imunitas anggota parlemen dicabut

Jakarta, IDN Times - Albania akan menghukum anggota parlemen yang mengganggu jalannya persidangan dengan aksi anarkis. Keputusan ini terjadi usai serangkaian gangguan dari anggota parlemen oposisi untuk menolak hasil sidang parlemen. 

Partai oposisi Albania terus melayangkan protes terhadap keputusan sidang parlemen yang menguntungkan partai penguasa. Pada November lalu, anggota Partai Demokratik menyalakan bom asap dan api di tengah rapat untuk menghalangi penetapan anggaran negara 2024. 

1. Mendagri minta anggota parlemen dapat dihukum 5 tahun penjara

Menteri Dalam Negeri Albania, Taulant Balla, mengatakan bahwa anggota parlemen oposisi akan menerima hukuman berat atas tindakan anarkisnya di ruang sidang dalam beberapa bulan terakhir. 

"Kode Kriminal Albania Pasal 151 dan 154 menuliskan bahwa segala bentuk pengrusakan dengan sengaja properti negara dengan api dan maksud lainnya dapat dikenai hukuman maksimum hingga 5 tahun penjara," katanya pada Selasa (5/12/2023), dilansir BNE Intellinews.

Ia pun menyerukan kepada Kantor Kejaksaan Albania, sebagai institusi yang berhak memberikan dakwaan, agar menindak anggota parlemen oposisi. Balla juga mendesak agar semua warga negara diperlakukan sama di mata hukum. 

"Perilaku buruk ini seharusnya ditanggapi oleh Kantor Kejaksaan Albania untuk memastikan semua hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara. Semua anggota parlemen tidak dapat kebal hukum dan memanfaatkan imunitasnya," tambahnya. 

Baca Juga: Albania Desak NATO Tambah Pasukan di Kosovo

2. Insiden anarkis kembali terjadi di ruang sidang parlemen

Keputusan ini didasari lanjutan aksi anarkis dari anggota parlemen oposisi dalam ruang sidang pada Senin (4/12/2023). Insiden berlangsung ketika anggota parlemen Flamur Noka menyalakan api dengan kertas di tengah rapat. 

Tindakan itu dilakukan untuk menentang penangguhan Berisha dalam parlemen karena diduga terlibat dalam skandal korupsi. Juru bicara Parlemen Albania, Lindita Nikolla, langsung menghentikan persidangan dan menyuruh Noka meninggalkan ruang sidang. 

"Ketidaktertiban khas dari narco state adalah cara mereka untuk membuat kami berlutut. Ke mana keadilan, di mana tirani menjadi sebuah fakta, resistensi, dan penggulingan sebuah tugas pejabat negara," terang Noka dalam unggahan di akun Facebook-nya. 

Dilansir Vice News, Albania selama ini berusaha keras untuk membersihkan reputasinya di mata internasional soal korupsi, kriminalitas, dan mafia. Bahkan, proses aksesi menuju Uni Eropa (UE) berlangsung lambat karena maraknya korupsi di negara Balkan itu. 

3. Berisha sebut akan ada mobilisasi massa menolak pemerintahan Rama

Menanggapi ancaman dari Mendagri, mantan PM Albania Sali Berisha dan pemimpin Partai Demokratik menegaskan bahwa oposisi tidak takut. Ia pun mengumumkan bakal ada mobilisasi massa untuk memrotes pemerintah yang dipimpin PM Edi Rama. 

"Masih belum bisa dipastikan kapan mobilisasi tersebut belangsung. Namun, penolakan dari publik tidak dapat dihindarkan dan akan dimulai cepat atau lambat. Oposisi mendapatkan suara dari rakyat Albania," tuturnya, dilansir Albanian Daily News.

"Terdapat kepercayaan dari rakyat bahwa diktator telah diinstal di Albania dan kami berada di tengah kudeta di dalam negeri. Terdapat dorongan besar untuk melakukan revolusi dan struktur itu sudah siap," tambahnya. 

Baca Juga: Oposisi Albania Lempar Bom Asap ke Gedung Parlemen

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya