Diduga Lakukan Kekerasan, AS Sanksi 2 Pejabat Belarusia

Dilarang masuk ke teritori Amerika Serikat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (10/12/2021) memberikan sanksi kepada dua pejabat dalam salah satu penjara di Belarusia. Tindakan ini menyusul terkuaknya dugaan adanya kasus kekerasan dari petugas penjaga tahanan di negara Eropa Timur itu. 

Sebelumnya, Belarusia sudah mengumumkan larangan masuk barang impor asal Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan beberapa negara lain. Hal ini sebagai balasan atas sanksi baru yang diberikan oleh negara-negara Barat. 

1. Dua pejabat penjara Akrestsin dimasukkan dalam daftar hitam

Sanksi yang diberikan kepada dua pejabat di lingkungan lembaga permasyarakatan Akrestsina berupa larangan izin visa masuk ke teritori Amerika Serikat. Kedua nama yang disebutkan oleh Kementerian Luar Negeri AS adalah Ihar Kenyukh dan Yauheni Shapetska. 

"Ihar Kenyukh dan Yauheni Shapetska merupakan kepala Penjara Akrestsina di Minsk, Belarusia. Mereka kemungkinan sudah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM, berupa kekerasan, perlakuan tidak manusiawi dan perlakuan buruk kepada para pendemo yang ditahan usai pemilu 2020 lalu" ungkap Menlu Antony Blinken. 

"Maka dari itu, kami mengonfirmasi komitmen kami untuk menggunakan cara yang pantas dan otoritas untuk mendapatkan perhatian dan mempromosikan akuntabilitas untuk menjunjung hak asasi manusia dan mengatasi kasus kekerasan, tidak peduli dari mana mereka berasal" tambahnya, dikutip dari Belsat

2. Terkuaknya kasus pelanggaran HAM di penjara Akrestsina

Baca Juga: Belarusia Blokir Impor Makanan dari Negara Barat

Dilansir dari RFE/RL, ribuan warga Belarusia yang melakukan aksi demonstrasi di seluruh negeri untuk memrotes hasil pilpres ditahan di Akrestsina. Alih-alih mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya, para tahanan justru mendapatkan perlakuan buruk dan siksaan dari petugas penjara. 

Menurut laporan dari Belsat, disebutkan bahwa dalam satu sel tahanan yang terdiri dari empat tempat tidur bisa diisi oleh 18 narapidana. Bahkan, mayoritas di antaranya tidak dapat tidur dan terpaksa terus berdiri lantaran penuhnya sel tahanan. 

Mantan tahanan aksi protes juga mengaku mendapat siksaan dan hinaan dari para tahanan lama. Selain itu, mereka juga mendapatkan siksaan dari para penjaga penjara dan tak jarang saksi mata mendengar suara jeritan kesakitan dari para tahanan. 

3. AS dan negara Barat sudah memberikan sanksi kepada Belarusia

Diduga Lakukan Kekerasan, AS Sanksi 2 Pejabat BelarusiaKerumunan demonstran di Minsk, Belarusia untuk memrotes Presiden Alexander Lukashenko. twitter.com/FP_Champagne/

Kemenlu AS juga mengatakan bahwa pihaknya membuka koordinasi dengan Uni Eropa, Inggris dan Kanada mengenai sanksi besar yang akan diberikan kepada Belarusia. Hal ini dimaksudkan untuk menghentikan rezim Lukashenko dalam menekan masyarakat Belarusia. 

Uni Eropa, Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya telah memberikan sanksi kepada Lukashenko terkait perlakukan buruk kepada para pemrotes dan usaha untuk menyingkirkan media independen di Belarusia. Selain itu, Barat juga menduga Belarusia ada di balik krisis migrasi di perbatasan Polandia, Lithuania dan Latvia sejak awal tahun ini, dilaporkan dari RFE/RL

Lukashenko juga terus menuding Barat berusaha ikut campur urusan dalam negeri Belarusia. Ia mengklaim protes disponsori oleh Amerika Serikat dan didukung oleh sejumlah negara-negara Eropa, dikutip dari Sputnik News

Baca Juga: Belarusia Blokir Impor Makanan dari Negara Barat

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya