Kontennya Rugikan Rusia, Twitch-Telegram Didenda Miliaran oleh Moskow 

Tayangan konten soal perang Rusia-Ukraina

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Rusia kembali memberikan sanksi kepada perusahaan teknologi. Kali ini sanksi ditujukan kepada Twitch dan Telegram, yang dianggap lalai dalam menghapus sejumlah konten yang dilarang oleh pemerintah Rusia. 

Sebelumnya, Rusia sudah memberlakukan sanksi kepada beberapa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS). Sebabnya, mereka terbukti melanggar penyimpanan data pribadi konsumen di Rusia yang seharusnya disimpan secara lokal.

1. Telegram dianggap lalai dalam menghapus video cara menyabotase

Putusan sanksi ini diumumkan oleh Pengadilan Taganka pada Selasa, menanggapi masih adanya konten ilegal yang dilarang Pemerintah Rusia. Hal ini menyusul pengetatan jaringan media sosial di Rusia usai berlangsungnya invasi ke Ukraina. 

Berdasarkan putusan tersebut, maka Telegram diharuskan membayar sebesar 4 juta ruble (Rp976 juta). Perusahaan tersebut dianggap lalai dalam menghapus konten terkait perang Rusia-Ukraina dari platformnya, dilansir dari RFE/RL.

Pada sesi lainnya, pengadilan kembali menjatuhkan sanksi kepada Telegram sebesar 7 juta ruble (Rp1,7 miliar). Kali ini denda dikarenakan perusahaan tersebut tidak menghapus video terkait cara melakukan sabotase kendaraan militer Rusia di Ukraina.

Baca Juga: Estonia Ogah Terima Warga Ukraina yang Kabur dari Rusia, Kenapa?

2. Twitch tayangkan video anak perempuan di Bucha

Pada sesi berikutnya, Pengadilan Taganka juga menjatuhkan denda kepada Twitch terkait masalah yang sama. Perusahaan streaming video tersebut diharuskan membayar sebesar 2 juta ruble (Rp487,9 juta).

Perusahaan asal AS tersebut dikenakan denda lantaran tidak menghapus potongan video berdurasi 31 detik dari anak perempuan di Bucha. Meski begitu, tidak dijelaskan secara detail bagaimana dan seperti apa konten dalam video tersebut, dikutip Reuters.

Sementara, perusahaan induk Twitch, Amazon belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai denda tersebut. 

3. Seorang DJ di Krimea ditahan usai putar lagu dari rapper Ukraina

Pada Senin lalu, Pengadilan Distrik Lenin, Krimea sudah menjatuhkan hukuman kepada seorang disk jokey (DJ) lokal. Atas tindakannya tersebut, dia dikenakan hukuman 10 hari penjara di Shcholkine.  

Sebabnya, ia sudah menayangkan video dari seorang rapper asal Ukraina bernama Yarmak di sebuah klub malam. Sementara, lagu yang diputarnya berjudul The Wild Field yang memiliki unsur simbol Nazi dari resimen Azov yang dilarang di Rusia. 

DJ tersebut mengaku bahwa kliennya yang meminta untuk memutar lagu tersebut. Namun, ia tidak pernah menonton video tersebut dan tidak tahu apa konten di dalam lagu tersebut, dilaporkan RFE/RL.

Baca Juga: Putin: AS Manfaatkan Perang Rusia-Ukraina untuk Pertahankan Hegemoni

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya