Kuba Kecam AS Usai Tuduh Mendagri Terlibat Pelanggaran HAM

Kembali adanya sanksi pada Kuba

Havana, IDN Times - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kuba dengan memasukkan Menteri Dalam Negerinya atas dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Sanksi baru ini tentu membuat pihak Havana marah dan mengatakan apabila itu tidak adil. 

Padahal sebelumnya AS pada masa akhir kepemimpin Trump ini sudah memberlakukan sanksi pada Kuba dengan memasukkan negara Karibia itu sebagai salah satu negara pendukung aksi terorisme. 

1. AS sebut Mendagri Kuba terlibat pelanggaran HAM

Pada hari Jumat (15/01) Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terhadap Kementerian Dalam Negeri Kuba. Bahkan AS juga menuduh Mendagri Kuba, Lazaro Alvarez Casas terlibat pelanggaran HAM baik langsung maupun tak langsung, yang mana menganggap memberikan perlakukan tidak buruk bagi politikus Kuba, Jose Daniel Ferrer. 

Melansir dari RT, Kementerian Keuangan AS juga mengatakan apabila, "Sebagai mendagri, Alvarez Casas dianggap sebagai pemimpin yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia". 

Sementara Mike Pompeo secara terpisah mengatakan Ferrer disebut sudah dipukul, disiksa, dan diisolasi dalam penjara pada September 2019. 

2. Menlu Kuba kecam tindakan AS

Menanggapi tuduhan tanpa bukti dari Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Bruno Rodriguez Parrilla mengatakan jika dirinya mengecam sanksi yang diberikan sejak hari Jumat lalu. Mengutip dari On Cuba News, bahkan dalam akun media sosialnya ia berkata, 

"Saya mengecam pemerintahan Trump menginklusi salah satu masyarakat Kuba dan seluruh pihak terkait secara sepihak dan tidak adil sebagai salah satu upaya koersif melawan negara kita"

"Keinginan kuat ini ditujukan pada negara Kuba yang berasal dari rezim terisolasi dan dianggap kalah dalam kebijakan luar negeri"

Bahkan ia juga menyangkal tuduhan yang diutarakan oleh Kementerian Perdagangan AS yang menduga adanya aktivitas mencurigakan dari seorang warga negaranya yang diduga berhubungan dengan intelijen militer luar negeri terutama Kuba, Rusia, Tiongkok, Iran dan Venezuela. 

Baca Juga: AS Masukkan Kuba ke Daftar Negara Pendukung Terorisme

3. Semakin buruknya hubungan Kuba dan AS

Diberlakukannya sanksi baru dari Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump tentu semakin memperburuk hubungan kedua negara. Apalagi sebelumnya Trump sudah membalikkan kebijakan pendekatan dari Presiden Barack Obama, dengan melakukan pembatasan perjalanan, dijatuhkannya sanksi yang bertubi-tubi dan mengetatkan embargo yang sudah sempat diringankan, dilansir dari RT. 

Bahkan di akhir masa kepemimpinan Donald Trump yang hanya bersisa satu minggu, AS sudah menjatuhkan sanksi pada berbagai negara. Selain Kuba, pejabat di Hongkong, Iran dan dua perusahaan Eropa yang berhubungan dengan proyek saluran Nord Stream 2 Rusia juga dikenakan sanksi. 

Di samping itu, 12 perusahaan produsen metal Iran, hingga ratusan perusahaan asal Rusia dan Tiongkok, bahkan Kementerian Pertahanan Rusia juga sudah dijatuhi larangan ekspor oleh AS.

Baca Juga: AS Terapkan Sanksi Baru Terhadap Pemerintah Kuba

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya