Lithuania Hukum 2 Warganya yang Jadi Mata-mata Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Lithuania pada Jumat (12/11/2021) resmi menghukum dua orang yang sebelumnya diduga menjadi mata-mata untuk Rusia. Pasalnya, keduanya telah terbukti mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada Badan Keamanan Federal Rusia (FSB).
Pada akhir Oktober lalu, Wali Kota Klaipeda, Bronius Markauskas dan dua warga Lithuania lainnya ditahan oleh petugas penjaga perbatasan Rusia lantaran disebut masuk tanpa izin ke teritori negara Eurasia itu.
1. Keduanya divonis hukuman beberapa tahun penjara
Putusan ini hukum dari Pengadilan Klaipeda ini menimpa dua orang warga negara Lithuania bernama Aleksejus Greicius dan Mindaugas Tunikaitis. Keduanya telah divonis hukuman empat tahun penjara dan 18 bulan penjara lantaran terbukti menjadi mata-mata Badan Keamanan Federal Rusia (FSB).
Salah satu pelaku bernama Greicius, merupakan seorang public figure asal Lithuania, sekaligus kepala pengurus Asosiasi Kepemudaan Baltik. Kendati demikian, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki pandangan pro Rusia.
Sedangkan, persidangan keduanya dilakukan secara tertutup lantaran dikhawatirkan dapat mempengaruhi keamanan nasional di negara Baltik itu. Akan tetapi, Greicius sempat menolak tudingan tersebut, meski tetap diputuskan bersalah, sesuai laporan dari RFE/RL.
2. Tunikaitis dan Greicius memiliki hubungan dengan agen FSB di Kaliningrad
Baca Juga: Di Lithuania Lansia yang Divaksinasi COVID-19 Dapat Rp1,4 Juta
Editor’s picks
Dilaporkan dari Associated Press, Pengadilan Klaipeda mengungkapkan bila Mindaugas Tunikaitis dan Aleksejus Greicius tidak mengenal satu sama lain. Namun, keduanya memiliki hubungan dengan seorang agen FSB yang sama.
Sementara agen FBS tersebut berasal dari wilayah terluar Rusia, Kaliningrad yang berlokasi di pesisir Laut Baltik dan diapit oleh Lithuania dan Polandia. Bahkan, Tunikaitis mengakui jika beberapa kali pergi ke Kaliningrad untuk menemui agen FSB itu.
Sedangkan Greicius terbukti telah menyelenggarakan acara penting selama hampir empat tahun lamanya dan sebagian acara tersebut didanai oleh petugas intelijen Rusia. Lalu, ia diharuskan memotret, memfilmkan acara itu beserta seluruh peserta yang hadir.
Kemudian ia mengumpulkan informasi perihal acara tersebut dan menerbitkannya di media Lithuania. Akan tetapi, ia juga memberikan data tersebut kepada FSB Rusia.
3. Lithuania sudah menghukum beberapa warganya yang terbukti melakukan spionase
RFE/RL melansir bahwa Greicius merupakan cucu dari Jonas dan Marijona Greicius yang ikut menyelamatkan warga Yahudi pada masa okupansi Nazi Jerman di tahun 1940an. Bahkan, keluarganya mendapat penghargaan Righteous Among the Nations lantaran bersedia mengorbankan nyawa untuk menyelematkan orang Yahudi.
Sementara itu, semenjak Rusia menganeksasi Krimea dan mendukung kelompok separatis dalam perang di Ukraina. Negara-negara pecahan Uni Soviet yang berbatasan langsung dengan Rusia mulai khawatir terkait kemungkinan ancaman dan invasi dari negara Eurasia itu.
Lithuania yang merasa terancam sudah menangkap dan menghukum beberapa orang yang terbukti melakukan spionase untuk Rusia ataupun Belarusia.
Di samping itu, Lithuania sebelumnya merupakan bagian dari Uni Soviet selama lima dekade setelah dianeksasi pada tahun 1940an. Setelah melepaskan diri, kini negara Baltik itu menjadi bagian dari Uni Eropa dan NATO.
Baca Juga: Lithuania Salahkan Rusia di Balik Serangan Siber
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.