Peru Larang Pemimpin Repsol Pergi ke Luar Negeri

Terkait tumpahan minyak di pesisir Pasifik

Jakarta, IDN Times - Kantor Kejaksaan Peru pada Jumat (28/1/2022) memutuskan untuk melarang petingggi Repsol untuk pergi ke luar negeri. Hal ini dilakukan selama masa penyelidikan terkait kasus tumpahan minyak di pesisir Pasifik setelah terjadinya bencana letusan gunung api bawah laut di Tonga. 

Letusan gunung itu telah memicu gelombang tsunami di negara kepulauan di Pasifik itu dan berdampak pada sejumlah negara lain. Bahkan, di Peru terdapat dua orang yang tenggelam imbas air pasang akibat letusan gunung api. 

1. Empat petinggi Repsol dilarang keluar dari Peru selama 18 bulan

Pengumuman larangan pergi ini diumumkan oleh Hakim Romualdo Aguedo yang berfungsi melarang para petinggi Repsol ke luar negeri selama 18 bulan ke depan. Pasalnya, Pemerintah Peru menyalahkan perusahaan Repsol terkait masalah ekologi yang berlangsung sejak 15 Januari lalu itu. 

Individu yang terimbas kasus ini adalah empat petingggi Repsol, yakni Dirut Repsol Peru, Jaime-Fernandez Cuesta; kepala kilang minyak La Pampilla, Renzo Tejada Mackenzie; manager kualitas lingkungan Repsol Peru, Cecilia Posadas Jhong; dan Jose Reyes Ruiz selaku manager produksi. 

Sementara, menurut keterangan dari pengacara empat petinggi Repsol Peru itu menuturkan bila kliennya tidak ada niatan untuk pergi ke luar negeri. Nantinya, keempatnya juga akan berkooperasi dengan investigator dalam penyelidikan ini, dilansir La Prensa Latina

2. Lebih dari 10 ribu barrel minyak tumpah di pesisir Peru

Baca Juga: 5 Fakta Machu Picchu, Simbol Kekaisaran Inca Paling Terkenal di Peru

Di saat yang bersamaan, Kementerian Lingkungan Peru mengatakan bahwa tumpahan minyak di Samudera Pasifik mencapai lebih dari 10 ribu barrel. Jumlah itu jauh melebihi perhitungan saat ini diperkirakan hanya mencapai 6.000 barrel. 

Di sisi lain, Repsol juga telah memperhitungkan bila tumpahan minyak ini mencapai 10.396 barrel. Namun, pihak pemerintah kemudian merevisi dan memperkirakan bahwa minyak yang mencemari wilayah perairan Peru mencapai 12 ribu barrel. 

Perusahaan asal Spanyol itu mengatakan bila pihaknya sudah menangani 35 persen dari total tumpahan minyak yang mencemari perairan Peru. Kendati demikian, Repsol terus mendapat tekanan dan hujatan atas bencana ekologi ini. 

Dikutip Reuters, Organismo de Evaluación y Fiscalización Ambiental (OEFA) mengatakan bahwa Repsol tidak mengikuti aturan lantaran melanggar batas waktu identifikasi area terdampak. Atas hal itu, OEFA sedang mengaukan proses denda kepada Repsol sebesar 4,8 juta dolar AS (Rp69 miliar)

3. Repsol menolak jika perusahaannya bersalah atas kasus ini

Menurut juru bicara Repsol Tine Van Den Wall Bake dalam CNN, mengatakan bahwa pihaknya menolak harus bertanggung jawab atas insiden ini. "Kami tidak menyebabkan bencana ekologi ini dan kami tidak dapat mengatakan siapa yang bersalah dan harus bertanggung jawab."

Ia juga mengatakan bila pihaknya sudah meminta izin dari Angkatan Laut Peru jika nantinya akan ada kemungkinan resiko tsunami apabila proses pengosongan dilanjutkan. Namun, pihak AL justru memberikan lampu hijau agar kami beroperasi seperti biasanya. 

Juru bicara Repsol itu juga menambahkan bila perusahaannya sudah berupaya keras untuk mengembalikan seluruh area pesisir seperti semula. Repsol juga mengatakan jika sudah menerjunkan 1.350 orang terlatih untuk membersihkan area pesisir dari tumpahan minyak. 

Menlu Peru, Oscar Maurtua juga meminta Repsol untuk memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak bencana ekologi ini. Pasalnya, bencana ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dan mempengaruhi hidup ratusan keluarga nelayan.

Baca Juga: Peru: Terbukti Culik Jurnalis, Vladimiro Montesinos Dihukum 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya