Rusia Beri Status Warga Negara ke Buronan Kyrgyzstan yang Ikut Perang

Rusia tekan Kyrgyzstan untuk cabut hukumannya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengumumkan rencana pemberian status warga negara kepada warga Kyrgyzstan yang mendapat vonis hukuman di negara asalnya karena membela Rusia dalam perang di Ukraina. 

Pemerintah Kyrgyzstan dan Uzbekistan sebelumnya sudah mengumumkan larangan bagi warganya untuk ikut membela Rusia dalam perang di Ukraina. Otoritas setempat meminta warga segera melapor apabila mendapatkat surat pemanggilan mobilisasi militer. 

Baca Juga: Tajikistan Protes Banyak Warganya Terlantar di Bandara Rusia

1. Kemendagri akan memproses status kewarganegaraan Kubanychbek

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rusia Irina Volk mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan suaka dari Askar Kubanychbek. 

"Jika ada alasan yang jelas mengenai alasan untuk mendaftar sebagai warga negara Rusia. Maka, permintaan untuk menjadi warga negara dapat diputuskan dan langsung mengotorisasinya," terangnya pada Senin (29/4/2024), dikutip 24KG.

Ia menambahkan bahwa Kubanychbek sudah menetap di Rusia jauh sebelum berlangsungnya perang di Ukraina. Warga Kyrgyzstan tersebut diketahui sudah bekerja di industri film Rusia. 

Pada 2022, ia mendaftar sebagai sukarelawan perang untuk membantu militer Rusia dalam perang di Ukraina. Pada tahun lalu, ia memutuskan untuk pulang kampung ke Kyrgyzstan karena ayahnya sakit. 

2. Kubanychbek divonis hukuman 7 tahun penjara di Kyrgyzstan

Kubanychbek diketahui sudah divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pervomaisky Bishkek atas keikutsertaannya dalam perang di Ukraina sejak Januari. Ia pun mendapatkan masa percobaan selama 3 tahun lamanya. 

Dilaporkan RFE/RL, anak Kubanychbek mengaku bahwa ayahnya sudah meninggalkan Kyrgyzstan melalui Kazakhstan pada April ini. Ia sempat mengatakan kepada anaknya akan tinggal di Rusia dan mendapatkan status kewarganegaraan

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Rusia Kirill Kabanov mengaku akan membantu semua warga asing yang telah berjasa dan berpartisipasi dalam operasi militer khusus di Ukraina. Ia menyebut akan memberikan kewarganegaraan Rusia kepada Kubanychbek. 

"Rekan kami dan saya akan menuntut Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Rusia untuk memberikannya (Kubanychbek) paspor Rusia. Kami menekankan agar semua pihak dapat menekan Kyrgyzstan atas tindakan tidak bersahabat, ini" ujarnya. 

Baca Juga: Rusia Akan Panggil Wajib Militer Secara Elektronik

3. Rusia cabut hampir 400 status kewarganegaraan

Rusia Beri Status Warga Negara ke Buronan Kyrgyzstan yang Ikut PerangSeseorang yang membawa paspor Rusia. (unsplash.com/nrjwolf)

Menurut laporan dari Kemendagri Rusia, sudah ada 398 orang yang status kewarganegaraannya dicabut. Hal ini sesuai dengan amandemen hukum pada Oktober 2023 di mana pemegang paspor akan dicabut statusnya jika melanggar hukum. 

Ratusan orang tersebut disebut melanggar sejumlah kasus, termasuk mendiskreditkan tentara Rusia, menyebarkan berita palsu, berniat menyabotase, mangkir dari mobilisasi, mendukung sanksi anti-Rusia, spionase, melanggar hukum agen asing, dan berpartisipasi dalam organisasi terlarang. 

Selain itu, terdapat potensi kehilangan kewarganegaraan jika terlibat dalam kasus perampokan, perselingkuhan, memalsukan kondisi keamanan negara, dan lainnya. 

Pada Maret 2024, terdapat seorang warga Krasnodar yang dihukum 6 tahun penjara atas penyebaran berita bohong soal tentara Rusia. Selain itu, status warga negaranya dicabut atas tuduhan memalsukan informasi. 

Baca Juga: Rusia Ancam Sita Aset Pribadi Warga AS di Negaranya

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya