Turki Terapkan Larangan Iklan Bagi Twitter dan Pinterest

Kembali beri sanksi perusahaan sosial media

Ankara, IDN Times - Pemerintah Turki pada hari Selasa (19/01) resmi memberlakukan sanksi kepada perusahaan sosial media raksasa Twitter, Periscope dan Pinterest. Hukuman yang diberikan berupa larangan iklan dalam layanannya di Turki akibat perusahaan tersebut lalai mengikuti aturan baru di negaranya. 

Akhir tahun lalu, Turki sudah menerapkan aturan baru dan tegas terkait dengan sensor media sosial di negaranya. Namun aturan ini juga dianggap kontroversial dan mengarah pada pembatasan kebebasan berpendapat. 

1. Tidak mengikuti aturan baru di Turki

Pemerintah Turki telah menetapkan sanksi pada perusahaan sosial media Twitter, Periscope dan Pinterest pada Selasa (19/01). Hukuman ini disebabkan tiga perusahaan sosial media tersebut tidak mengikuti aturan yang sesuai dengan hukum sensor baru yang diterapkan sejak 2020 lalu. 

Atas hal ini, ketiga perusahaan raksasa tersebut dilarang menyebarkan iklan melalui layanannya di Turki, serta dikenakan pengurangan bandwith yang berdampak pada kecepatan saat membuka situsnya. Tentunya keputusan ini cukup merugikan bagi perusahaan tersebut lantaran banyak memperoleh keuntungan dari iklan dalam layanannya, dilansir dari AP News

Sementara itu, menanggapi hukuman dari otoritas Turki ini, pihak sosial media Twitter dan Pinterest justru belum memberikan komentar atau tanggapan apapun. 

2. Facebook tidak terkena sanksi dari Otoritas Turki

Baca Juga: Turki Luncurkan Kajian Rencana Penggunaan Data WhatsApp & Facebook

Sementara itu, perusahaan sosial media raksasa lainnya Facebook justru terhindar dari sanksi ini setelah pada Senin (18/01) mengumumkan sedang memroses aturan di Turki. Selain itu perusahaan teknologi lain seperti LinkedIn, Youtube, Tiktok, Dailymotion dan sosial media asal Rusia, VK juga menyetujui regulasi yang berlaku di Turki, dilansir dari AP News

Sedangkan menurut Deputi Kementerian Komunikasi dan Infrastruktur, Omer Fatih Sayan mengatakan, "Kami berharap Twitter dan Pinterest yang belum mengumumkan representatifnya untuk segera mengambil langkah kedepan"

3. Aturan sensor sosial media di Turki masih jadi kontroversi

Mengutip dari RT, pembatasan sosial media yang diusulkan oleh Turki sejak Juli lalu mengharuskan setiap perusahaan asing memiliki representatif di negaranya. Maka otoritas setempat dapat dengan mudah mengontrol konten ilegal dalam sosial media tersebut. Serta mengharuskan perusahaan untuk menghapus konten menyinggung dan membuat aturan data pengguna sosial media agar bisa disimpan secara lokal. 

Meskipun dianggap sebagai upaya untuk melindungi privasi data pengguna di Turki,  namun upaya ini juga disebut dapat menjadi instrumen sensor oleh negara dan pembatasan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Melansir dari Euronews, pihak Amnesty Internasional juga sudah mengatakan, 

"Kami menyerukan perusahaan sosial media agar tidak berkontribusi terhadap sensor konten daring Turki dan tidak mengumbar resiko pengakapan paksa dan persekusi terkait data privasi agar diberikan ke Pemerintah Turki"

Baca Juga: Turki Luncurkan Kajian Rencana Penggunaan Data WhatsApp & Facebook

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya