Ukraina Wajibkan Warga Perbarui Data Militer untuk Bisa Urus Paspor

Minta warga segera meregistrasi data terbarunya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ukraina mengumumkan syarat agar warga laki-laki di luar negeri bisa mendapatkan layanan konsuler. Langkah ini menyusul larangan bagi warga laki-laki usia 18-60 tahun untuk memperpanjang paspornya. 

Menyusul pemberlakuan ini, pekan lalu, ratusan warga laki-laki Ukraina di Polandia mengadakan aksi protes dengan di depan Kantor Pelayanan Paspor. Mereka mengancam akan terus berada di area kantor hingga mendapatkan paspornya. 

Baca Juga: Ukraina Klaim Serang Website Partai United Russia

1. Pembatasan layanan konsuler hanya untuk sementara

Kemlu Ukraina mengatakan bahwa keputusan pemblokiran layanan konsuler bagi warga laki-laki hanya untuk sementara waktu. Pihaknya menyebut akan kembali memberikan layanan jika periode pembaruan data militer sudah selesai. 

"Setelah periode pendaftaran dan pembaruan data militer berakhir. Maka seluruh aplikasi perpanjangan paspor bagi warga laki-laki di luar negeri akan diterima kembali," terangnya pada Selasa (30/4/2024), dikutip Interfax

"Ini bukan mengenai pemberhentian layanan, tapi hanya penangguhan sementara aplikasi baru untuk layanan konsuler. Keputusan ini dipaksakan untuk memastikan memasukkan data baru di tengah pemberlakuan aturan mobilisasi baru," tambahnya. 

2. Pembatasan tidak berlaku bagi warga yang berada dalam situasi darurat

Waki Perdana Menteri Ukraina Olha Stefanishyna mengatakan bahwa penangguhan ini tidak berlaku bagi warga laki-laki di luar negeri yang berada dalam situasi darurat, seperti mengalami kecelakaan atau bencana alam. 

"Tidak akan ada pembatasan atau pemulangan paksa bagi warga Ukraina dari seluruh gender atau usia untuk kembali ke Ukraina. Bagi orang yang tengah dilanda situasi darurat akan tetap mendapat layanan konsuler," ungkapnya, dikutip The Kyiv Independent.

Ia menambahkan, registrasi militer bagi laki-laki di luar negeri memang akan diselenggarakan tapi prosesnya sementara ini lebih pada pengambilan data warga yang berpotensi menjadi tentara.

Baca Juga: AS Siapkan Bantuan Militer Terbaru ke Ukraina Senilai Rp16,1 Triliun

3. Polandia tidak mendukung warga yang melarikan diri dari mobilisasi di Ukraina

Ukraina Wajibkan Warga Perbarui Data Militer untuk Bisa Urus PasporOrang yang membawa bendera Ukraina. (pexels.com/@mutecevvil)

Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Andrzej Szejna mengungkapkan akan terus mendukung kebijakan Ukraina untuk meregistrasi warga di negaranya dan berpotensi memulangkannya. 

"Kami tidak akan melindungi seseorang yang melarikan diri dari mobilisasi militer. Namun, belum ada pengumuman resmi yang sudah disetujui dan pemerintah belum berkomunikasi dengan Kyiv soal masalah ini," terangnya.

Dilansir TVP World, Menteri Pertahanan (Menhan) Polandia Władysław Kosiniak-Kamysz sudah mengungkapkan keinginannya untuk membantu Ukraina dalam memulangkan warganya jika memang diperlukan. 

Baca Juga: Rusia Ancam Serang Gudang Senjata Barat di Ukraina

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya