Brasil Buka Bokir Telegram Usai Dituduh Lindungi Neo-Nazi

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Brasil, pada Minggu (30/4/2023), mencabut blokir aplikasi Telegram, yang sempat dilarang atas permintaan Jaksa Agung Espirito Santo.
Setahun lalu, Brasil melarang Telegram beroperasi lantaran dianggap lalai memblokir berita palsu yang beredar di aplikasinya. Eks Presiden Jair Bolsonaro menyebut kebijakan itu sebagai ancaman kebebasan berpendapat.
1. Dibuka karena mengganggu kebebasan berekspresi di Brasil
Jaksa Agung, Flavio Lucas, mengungkapkan bahwa pemblokiran Telegram di seluruh negeri tidak relevan karena hanya berdasarkan permintaan Jaksa Agung di negara bagian Espirito Santo.
"Pemblokiran aplikasi di seluruh penjuru negeri tidak punya alasan yang jelas. Mengingat dampaknya ke seluruh teritori negara dan mengganggu kebebasan berekspresi ribuan orang yang tidak masuk dalam investigasi," papar Lucas, dikutip G1.
Meski begitu, Lucas tetap menjatuhkan sanksi sebesar 1 juta real Brasil (Rp2,9 miliar) kepada Telegram lantaran membiarkan beredarnya konten neo-Nazi di negara Amerika Selatan tersebut.
"Perusahaan teknologi harus tahu bahwa ruang siber tidak bisa menjadi teritori bebas, sebuah dunia khusus di mana kontrak sosial baru dipaksakan dengan aturan mereka sendiri dan diatur oleh agen yang mengeksploitasinya secara komersial. Institusi dan perusahaan harus memberikan evolusi, bukan pembaruan," tambahnya.