Jakarta, IDN Times- Brasil, untuk pertama kalinya, meminta maaf atas praktik penyiksaan dan penganiayaan yang dialami masyarakat adat selama rezim kediktatoran militer berkuasa pada 1964-1985. Permohonan maaf ini disampaikan Komisi Amnesti Brasil pada Selasa (2/4/2023).
Komisi yang bernaung di bawah Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan Brasil itu secara khusus meminta maaf kepada suku Krenak dan Guarani-Kaiowá atas penderitaan yang mereka alami.
"Atas nama negara Brasil, saya ingin meminta maaf atas segala penderitaan yang dialami masyarakat Anda," ucap Ketua Komisi Amnesti, Eneá de Stutz e Almeida, sambil berlutut di hadapan perwakilan kedua suku tersebut, dilansir dari The Guardian.