Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Brasil. (unsplash.com/Samuel Costa Melo)

Jakarta, IDN Times- Brasil, untuk pertama kalinya, meminta maaf atas praktik penyiksaan dan penganiayaan yang dialami masyarakat adat selama rezim kediktatoran militer berkuasa pada 1964-1985. Permohonan maaf ini disampaikan Komisi Amnesti Brasil pada Selasa (2/4/2023).

Komisi yang bernaung di bawah Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan Brasil itu secara khusus meminta maaf kepada suku Krenak dan Guarani-Kaiowá atas penderitaan yang mereka alami.

"Atas nama negara Brasil, saya ingin meminta maaf atas segala penderitaan yang dialami masyarakat Anda," ucap Ketua Komisi Amnesti, Eneá de Stutz e Almeida, sambil berlutut di hadapan perwakilan kedua suku tersebut, dilansir dari The Guardian

1. Brasil akui pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat

Brasil akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang menimpa masyarakat adat selama periode kediktatoran militer tahun 1964-1985. Komisi Kebenaran Nasional Brasil melaporkan, setidaknya 8.350 warga adat terbunuh dan banyak lainnya mengalami kekerasan serta pelecehan dalam kurun waktu tersebut.

Laporan Figueiredo, yang diperintahkan militer pada 1968, juga mengungkap berbagai tindakan kejahatan keji terhadap masyarakat adat.

"Hak-hak mereka atas tanah dan kebebasan dilanggar. Rezim militer mengabaikan institusi adat dan mengusir paksa masyarakat adat dari wilayah tradisional mereka, menyebabkan kerentanan serta kehancuran biologis dan budaya," kata Leonardo Kauer Zinn, pelapor amnesti suku Krenak.

2. Suku Krenak dipenjara dan disiksa di kamp konsentrasi selama rezim militer

Editorial Team

Tonton lebih seru di