Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penangkapan (unsplash.com/mengmengniu)

Jakarta, IDN Times - Polisi Brasil menangkap lima orang pada Selasa (18/11/2024), terdiri atas empat petugas militer dan satu polisi, atas dugaan rencana kudeta untuk menggulingkan pemerintahan setelah pemilu 2022. Mereka juga dituduh ingin membunuh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim Alexandre de Moraes.

Dilansir AP News, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rencana kudeta melibatkan anggota Pasukan Khusus Angkatan Darat Brasil dan seorang pensiunan pejabat tinggi militer.

Menurut de Moraes, para pelaku berniat menggagalkan pelantikan presiden terpilih dan merusak kebebasan demokrasi di Brasil.

1. Rencana kudeta terungkap dari dokumen yang disita polisi

Polisi menyatakan bahwa rencana kudeta yang disebut "Belati Hijau dan Kuning," yang direncanakan pada 15 Desember 2022, bertujuan membunuh presiden dan wakil presiden terpilih, yang melibatkan orang terdekat mantan presiden Brasil Bolsonaro.

Mereka yang berperan penting dalan rencana tersebut, memiliki latar belakang militer terlatih, di antaranya pensiunan Brigadir Jenderal Mario Fernandes, Letnan Kolonel Helio Ferreira Lima, Rodrigo Bezerra de Azevedo, dan Rafael Martins de Oliveira.

Sejumlah penyitaan oleh polisi, seperti paspor, juga dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghubungi orang lain.

Berdasarkan dokumen yang disita kepolisian, rencana kudeta akan dilakukan dengan menembak atau meracuni Lula dan wakilnya. Adapun hakim Mahkamah Agung ingin dibunuh karena dia memimpin penyelidikan terhadap Bolsonaro.

Selain itu, dokumen tersebut mencantumkan rencana penunjukan Penasihat Keamanan Nasional Augusto Heleno dan mantan Menteri Pertahanan Braga Netto sebagai pemimpin sementara negara.

Kantor Manajemen Krisis Institusional juga direncanakan untuk mengatasi situasi dan masalah pasca-kudeta.

2. Mantan presiden Jair Bolsonaro diduga terlibat

Editorial Team

Tonton lebih seru di