Ilustrasi peta Tiongkok. (Unsplash.com/Liam Read)
Sebagai kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia, langkah China untuk mendaftarkan diri dalam Kemitraan Perdagangan Trans-Pasifik merupakan upaya dalam meningkatkan pengaruhnya di perdagangan dan akan berdampak signifikan pada perdagangan di kawasan Asia-Pasifik.
Seperti yang dilaporkan oleh Kyodo News, Jika Negeri Tirai Bambu bergabung dengan CPTPP, produk domestik bruto (PDB) dari ekonomi anggota akan mencapai sekitar 30 persen dari PDB global, dibandingkan dengan lebih dari 10 persen dari anggota saat ini.
Jepang sebagai salah satu negara anggota CPTPP mengatakan bahwa prasyarat bagi China untuk memasuki negosiasi dalam berpartisipasi pada pakta perdagangan bebas adalah mematuhi aturan standar yang sangat tinggi.
Jika dibandingkan dengan negara maju seperti Jepang, China masih tertinggal dalam hal meliberalisasi akses pasar sementara kekuatan ekonomi Asia menghadapi tantangan lain, yakni reformasi perlakuan istimewa bagi perusahaan milik negara dan subsidi negara guna memenuhi standar yang dibagikan di antara negara anggota CPTPP.
Sebelumnya, pada bulan November tahun lalu di pertemuan puncak forum Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, Presiden China Xi Jinping telah menyatakan bahwa China akan serius mempertimbangkan untuk bergabung dalam CPTPP.
Pada bulan Maret, Pemerintah China juga mengatakan telah secara resmi meratifikasi perjanjian perdagangan bebas, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang beranggotakan 15 negara Asia-Pasifik, yakni Australia, Brunei Darussalam, China, Filipina, Indonesia, Jepang, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam.