Jakarta, IDN Times - Pengadilan China mengumumkan telah mengeksekusi mati empat anggota sindikat kriminal keluarga Bai pada Senin (2/2/2026). Kelompok tersebut terbukti bersalah mengoperasikan pusat penipuan telekomunikasi lintas negara yang berbasis di wilayah perbatasan Myanmar.
Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen menyebut pelaksanaan hukuman mati itu sebagai bukti tindakan tegas Beijing memberantas kejahatan siber yang meresahkan. Vonis ini dijatuhkan atas serangkaian kejahatan berat termasuk pembunuhan yang menewaskan enam warga negara China serta penipuan finansial dalam skala masif.
Otoritas hukum memperkirakan sindikat yang beroperasi di wilayah Kokang ini telah merugikan korban hingga 4,2 miliar dolar AS (sekitar Rp70,4 triliun). Eksekusi empat orang ini menyusul hukuman mati terhadap 11 anggota mafia keluarga Ming pada pekan sebelumnya.
