Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

China Jatuhkan Vonis Mati ke Penulis Australia atas Tuduhan Spionase

bendera China (unsplash.com/Yan Ke)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan China, pada Senin (5/2/2024), menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada penulis dan blogger Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase.

“Dia dinyatakan bersalah atas semua dakwaan,” kata pengacara hak asasi manusia, yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada Reuters.

Persidangan Yang dilaksanakan secara rahasia pada Mei 2021, dan kasusnya tidak pernah diungkap ke publik. Adapun dirinya membantah bekerja sebagai mata-mata untuk negara mana pun.

Hukuman yang ditangguhkan merupakan bentuk hukuman di mana seseorang dijatuhi hukuman mati, namun pelaksanaannya ditunda untuk jangka waktu tertentu, biasanya dua tahun. Vonis itu dapat berubah menjadi penjara seumur hidup apabila terdapat faktor-faktor yang meringankan masa tunggu.

1. Yang ditangkap pada 2019

Yang, seorang blogger pro-demokrasi, merupakan warga Australia kelahiran China yang bekerja di New York. Ia ditangkap di bandara Guangzhou pada 2019 setelah dituduh menjadi mata-mata untuk sebuah negara, yang tidak disebutkan secara terbuka oleh China.

Sarjana yang berbasis di Sydney, Feng Chongyi, mengatakan bahwa kasus Yang merupakan bentuk ketidakadilan yang serius.

“Dia dihukum oleh pemerintah China karena kritiknya terhadap pelanggaran hak asasi manusia di China dan pembelaannya terhadap nilai-nilai universal seperti hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum,” katanya.

Chongyi pun mendesak pemerintah Australia untuk meminta pembebasan bersyarat medis bagi Yang. Ia mengatakan bahwa penahanannya selama lima tahun telah berdampak buruk terhadap kesehatannya.

2. Australia akan mengupayakan pembebasan Yang

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengaku terkejut dengan keputusan pengadilan tersebut. Dia telah memanggil duta besar China.

Wong juga mengatakan, Australia memahami bahwa hukuman tersebut dapat diringankan menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun, jika individu tidak melakukan kejahatan serius apa pun dalam jangka waktu tersebut.

“Ini adalah berita buruk bagi Yang, keluarganya dan semua orang yang telah mendukungnya,” katanya.

Sementara itu, juru bicara keluarga Yang di Sydney mengatakan bahwa keluarganya terkejut dan terpukul dengan berita itu.

Kedua putranya yang tinggal di Australia menulis surat kepada Perdana Menteri Anthony Albanese pada Oktober menjelang kunjungannya ke Beijing. Mereka mendesak Albanese untuk meminta pembebasan Yang karena alasan medis. Ia sebelumnya dilaporkan memiliki kista berukuran 10 cm di ginjalnya yang mungkin memerlukan pembedahan.

Wong mengatakan bahwa Australia akan terus mengupayakan pembebasan Yang dan memberikan advokasi untuk kesejahteraan dan perawatan medisnya.

3. Vonis terhadap Yang akan persulit stabilisasi hubungan China-Australia

Kasus ini telah menyoroti ketegangan diplomatik yang lebih luas antara Beijing dan Canberra terkait masalah keamanan dan hak asasi manusia.

“Putusan tersebut membayangi hubungan dan kemauan bilateral untuk beberapa waktu, karena putusan tersebut menjadi pengingat kuat akan ketidakjelasan sistem China dan kekebalannya terhadap keluhan asing yang masuk akal,” kata Richard McGregor, peneliti senior di Lowy Institute di Sydney. 

James Laurenceson, direktur Institut Hubungan Australia-China di Universitas Teknologi Sydney, mengatakan bahwa Beijing sebelumnya telah mengutarakan niatnya untuk mencapai stabilisasi hubungan dengan Australia. Namun, hukuman tersebut akan mempersulit pencairan hubungan tersebut

“Keputusan ini membuat sangat sulit bagi pemerintah Albanese untuk melakukan hal tersebut dalam mengelola politik dalam negeri. Pernyataan keras yang telah digunakan oleh menteri luar negeri memperjelas kekecewaan mereka,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us