Jakarta, IDN Times - Pengadilan China, pada Senin (5/2/2024), menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada penulis dan blogger Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase.
“Dia dinyatakan bersalah atas semua dakwaan,” kata pengacara hak asasi manusia, yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada Reuters.
Persidangan Yang dilaksanakan secara rahasia pada Mei 2021, dan kasusnya tidak pernah diungkap ke publik. Adapun dirinya membantah bekerja sebagai mata-mata untuk negara mana pun.
Hukuman yang ditangguhkan merupakan bentuk hukuman di mana seseorang dijatuhi hukuman mati, namun pelaksanaannya ditunda untuk jangka waktu tertentu, biasanya dua tahun. Vonis itu dapat berubah menjadi penjara seumur hidup apabila terdapat faktor-faktor yang meringankan masa tunggu.