Jakarta, IDN Times - Komisi Militer Pusat China resmi menerbitkan aturan baru mengenai kedisiplinan bagi pejabat tinggi militer, pada Rabu (27/5/2026). Kebijakan ini merupakan langkah Presiden Xi Jinping untuk memperkuat pengawasan di dalam tubuh Tentara Pembebasan Rakyat.
Aturan tersebut dikeluarkan di tengah upaya penertiban dari praktik korupsi di lingkungan petinggi militer China. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat pertahanan tingkat atas telah dijatuhi sanksi dan diberhentikan akibat keterlibatan dalam kasus pelanggaran hukum tersebut.
