Dituduh Selundupkan Narkoba, Bangsawan Skotlandia Tetap Diadili

Ia bahkan terancam 30 tahun penjara di Kenya

Nairobi, IDN Times - Seorang bangsawan Skotlandia yang kini ditahan di Kenya, Jack Marrian, tetap diadili di pengadilan setempat setelah dituduh menyelundupkan narkoba senilai 4,5 juta poundsterling atau setara dengan Rp82,4 miliar pada tahun 2016 lalu. Tak tanggung-tanggung, ia terancam hukuman 30 tahun penjara atas kasus yang dilakukannya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Selama persidangan, Jack Marrian terlihat menunduk kepala

Dituduh Selundupkan Narkoba, Bangsawan Skotlandia Tetap Diadilitelegraph.co.uk

Dilansir dari Telegraph, Jack Marrian dituduh telah menyelundupkan narkoba senilai 4,5 juta poundsterling atau setara dengan Rp82,4 miliar dan terancam hukuman 30 tahun penjara di Kenya. Cucu dari mendiang Earl of Cawdor, yang merupakan salah satu bangsawan di Skotlandia, selama persidangan menundukkan kepalanya di pengadilan ketika hakim setempat, Derrick Koto, mengumumkan keputusannya. Harapan bangsawan Skotlandia ini untuk bisa bebas dari kasus ini sudah pupus.

Sebelumnya, Marrian telah ditangkap pada tahun 2016 lalu setelah seberat 100 kg kokain dalam karung plastik hitam ditemukan di sebuah kapal kontainer di Mombasa, Kenya, tersembunyi di antara kantong-kantong gula merah yang ditujukan kepada perusahaan dagangnya. Sebelumnya, pihak kejaksaan setempat memutuskan untuk memberhentikan kasus ini meski permintaan tersebut ditolak oleh para hakim setempat.

Marrian telah menghabiskan 2 minggu di penjara saat itu dengan uang jaminan sementara sebesar 500 ribu poundsterling atau setara dengan Rp9,15 miliar telah dinaikkan.

2. Menurut hakim, pengajuan penghentian kasus Marrian ini dinilai sebagai hal yang mencurigakan

Dituduh Selundupkan Narkoba, Bangsawan Skotlandia Tetap Diadilimetro.co.uk

Menurut para hakim setempat, pembebasan pengusaha tersebut hanya bersifat formalitas belaka, tetapi Derrick Koto mengklaim waktu pengajuan permohonan untuk mengakhiri kasus ini dinilai mencurigakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan tidak melayani kepentingan umum. Ia mengatakan Direktur Penuntutan Publik (DPP) mengklaim telah memiliki informasi baru, akan tetapi belum disahkan ke pengadilan dan telah menambahkan pengacara dari negaranya, Skotlandia, yang sebelumnya telah bersemangat membela kliennya ini dan membawa beberapa saksi dari Skotlandia.

Koto mengutip dua Presiden Kenya di mana hakim menolak aplikasi DPP untuk pembebasan, tetapi pengacara dari Marrian menggambarkan keputusan itu diniilai tidak biasa dan benar-benar keluar dari aturan seharusnya. Kini, pihak Jack Marrian memutuskan naik banding dengan sidang berikutnya yang akan digelar pada akhir bulan Februari 2019 ini. 

Seperti yang diketahui, Marrian telah tinggal di Kenya bersama kedua orang tuanya sejak ia berusia 5 tahun. Marrian merasa bingung ketika ia akan meninggalkan pengadilan kemarin. Pengacaranya, Andrew Wandabwa, mengatakan pihaknya terus menentang keputusan ini hingga pengadilan yang lebih tinggi, kalau perlu dibawa ke Mahkamah Agung.

Tim hukum dari Marrian mengatakan pihak kejaksaan justru tidak menunjukkan bukti apa pun terhadap Marrian sejak penangkapan terjadi.

3. Baik keluarga maupun pacar terus memberikan semangat kepada Marrian

Dituduh Selundupkan Narkoba, Bangsawan Skotlandia Tetap Diadilidailymail.co.uk

Selama Marrian menjalani kasus ini, dukungan terus dilakukan terhadap Marrian dari keluarga maupun pacarnya dari Italia, Emanuela. Kadang mereka juga datang ke persidangan untuk menyaksikan Marrian menghadapi kasus ini di pengadilan. Ibu dari Marrian, Lady Emma Campbell, sangat bangga dengan Jack karena dengan berani dan tenang menghadapi proses hukum ini.

"Kami sangat bangga dengan Jack. Dia berani dan tenang dan sangat hormat di pengadilan selama ini ketika dia bisa menjadi sangat marah. Dia telah menjalani hidupnya dalam bayangan gelap ini selama lebih dari dua tahun," ungkap pernyataan dari Lady Emma Campbell seperti yang dikutip dari Dailymail.co.uk.

Baca Juga: Waduh, Awak Pesawat Ini Bantu Selundupkan Narkoba ke Berbagai Tempat

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya