Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UE

Pemerintah Prancis juga telah menolak kebijakan lockdown

Paris, IDN Times - Pemerintah Prancis akhirnya memberlakukan larangan penerbangan dari negara-negara luar Uni Eropa pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, waktu setempat. Sebelumnya, mereka juga menolak untuk memberlakukan kebijakan lockdown secara nasional. Bagaimana awal ceritanya?

1. Ada beberapa negara yang dikecualikan dengan alasan tak dianggap beresiko

Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UEPerdana Menteri Prancis, Jean Castex (kiri). (Facebook.com/JCastexPM)

Dilansir dari BBC, semua perjalanan penting yang datang dari luar Uni Eropa telah dilarang untuk sementara sedangkan persyaratan untuk para pengunjung dari negara Uni Eropa semakin diperketat. Perdana Menteri Prancis, Jean Castex, mengatakan jam malam di Prancis juga akan diberlakukan lebih ketat dan sebagian besar pusat perbelanjaan akan tutup. Akan tetapi, langkah-langkah tersebut dipandang ringan dan mendukung perekonomian.

Meski demikian, aturan baru tersebut akan berpengaruh besar terhadap Inggris, yang saat ini bukan merupakan anggota Uni Eropa, tetapi Menteri Transportasi Prancis, Jean-Baptiste Djebbari, mengklarifikasi bahwa pengangkut yang mengangkut barang ke atau dari Inggris tidak akan terpengaruh. Castex menambahkan sejumlah negara dari luar Uni Eropa akan dikecualikan dengan alasan tak beresiko, seperti Australia, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, dan Thailand. Selain itu, negara-negara Uni Eropa seperti Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Vatikan, dan Swiss harus menunjukkan hasil tes PCR..

Semua kedatangan tidak hanya melalui transportasi udara dan laut, tetapi juga transportasi darat harus mematuhi aturan tes COVID-19. Aturan tersebut dikecualikan untuk para pekerja dan pengangkut lintas batas, pelajar, petugas kesehatan, serta diplomat. Varian baru COVID-19 menjadi alasan dibalik pemerintah Prancis memberlakukan pembatasan ketat serta perjalanan ke atau dari Inggris untuk sementara dilarang sampai saat ini.

2. Ancaman diberlakukan lockdown ketiga di Prancis telah membayangi sepanjang minggu ini

Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UESuasana di sekitar kota Paris, Prancis. (Pixabay.com/pierre9x6)

Sepanjang minggu ini, Prancis telah dibayangi kebijakan lockdown ketat yang ketiga kalinya, menyusul adanya peringatan dari pejabat kesehatan atas setempat. Tetapi banyak dari pihak oposisi publik di mana lebih dari 50 persen dalam jajak pendapat yang digelar oleh Elabe Institute menunjukkan bahwa mereka menentang keras kebijakan lockdown dan hal itu berbanding terbalik pada musim semi lalu yang menunjukkan sekitar 93 persen dukungan terhadap kebijakan lockdown di awal-awal pandemi COVID-19. 

Untuk sementara, sampai tanggal 30 Januari 2021, Prancis memiliki jumlah kasus COVID-19 sebanyak 3.177.879 kasus dengan rincian 75.862 kasus berakhir meninggal dunia serta 224.120 kasus berakhir sembuh. Penambahan kasus pada tanggal 30 Januari 2021 telah mencapai 24.392 kasus baru dengan rincian 242 kasus berakhir meninggal dunia. Saat ini, Prancis telah berada di urutan ke-6 jumlah kasus COVID-19 terbanyak di dunia.

Baca Juga: Polisi Prancis Berpesta Langgar Aturan Jam Malam COVID-19

3. Ribuan demonstran di Prancis protes terhadap undang-undang baru yang menentang privasi mereka atas keluhan lambannya penanganan COVID-19

Prancis Larang Penerbangan dari Negara Luar UEIlustrasi protes besar-besaran yang dilakukan oleh demonstran. (Pixabay.com/BruceEmmerling)

Di hari yang sama, sebanyak ribuan demonstran menentang keras diberlakukannya undang-undang yang mengatur privasi warga atas keluhan mereka terhadap pembatasan ketat akibat COVID-19 dan lambannya distribusi vaksin di Prancis. Polisi anti huru-hara telah dikerahkan serta mengusir mereka dengan meriam air sebelum jam malam. Awalnya berlangsung dengan damai, akan tetapi amarah dari para demonstran semakin memuncak di kedua sisi barisan polisi yang berjaga.

Dalam undang-undang tersebut menjelaskan bahwa mengawasi kemampuan seseorang untuk memposting gambar petugas penegak hukum lewat media sosial, sesuatu yang akan mengurangi akuntabilitas polisi. Demonstrasi tersebut dianggap sebagai panggilan untuk semua keluhan yang dialami oleh sebagian besar warga Prancis, termasuk mereka yang tidak senang tentang bagaimana pemerintah Prancis telah menyerahkan masalah pandemi COVID-19 serta pendistribusian vaksin. Dalam seminggu terakhir ini, telah terjadi perselisihan antara pihak perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca, terhadap negara-negara Uni Eropa karena saat ini negara-negara tersebut berada dalam posisi sulit dalam masalah pendistribusian vaksin COVID-19.

Baca Juga: Prancis Akan Perketat Regulasi Hubungan Inses

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya