Jakarta, IDN Times - Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 menyatakan, masih banyak negara yang memiliki skor rendah, menandakan tingkat korupsi yang sangat tinggi dan merugikan masyarakat. Dikutip dari François Valérian, Chair of Transparency International, korupsi adalah ancaman global yang terus berkembang dan tidak hanya melemahkan pembangunan, tetapi juga menjadi penyebab utama merosotnya demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
CPI menilai 180 negara dengan skala 0 (sangat korup) hingga skala 100 (sangat bersih), dan hasilnya menunjukkan bahwa miliaran orang masih hidup di bawah sistem pemerintahan yang penuh dengan praktik korup. Lebih dari dua pertiga negara memiliki skor di bawah 50, yang berarti masalah korupsi masih menjadi tantangan global yang belum terselesaikan.
Lantas, negara mana saja yang termasuk tingkat korupsinya paling tinggi dan apa saja yang menjadi faktor? Yuk, simak daftar negara paling korupsi di Asia Tenggara.