Jakarta, IDN Times - Kondisi pandemik COVID-19 di seluruh dunia memasuki bulan ke-9, namun justru tak menunjukkan perbaikan. Data dari World O Meter per Rabu (9/9/2020), memperlihatkan 27,7 juta orang sudah terpapar COVID-19. Sebanyak 901 ribu orang di antaranya meninggal akibat penyakit yang disebabkan virus Sars-CoV-2 itu.
Lantaran transmisi virus yang begitu cepat, akhirnya memicu pemerintah masing-masing negara untuk melakukan pembatasan akses masuk bagi pendatang asing. Dari data yang diperoleh IDN Times, ada 59 negara yang membatasi kedatangan WNA, termasuk WNI.
Data ini diperoleh dari unggahan Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri melalui akun Instagram Safe Travel, aplikasi khusus bagi warga Indonesia yang hendak melancong. Namun, data tersebut diunggah pada 17 Maret 2020 lalu sehingga belum diperbarui.
Daftar tersebut menjadi sorotan pada pekan ini lantaran dipicu oleh kebijakan Pemerintah Malaysia, yang memilih menutup pintu bagi negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 di atas 150 ribu. Berdasarkan parameter itu, Negeri Jiran telah menutup pintu sementara waktu bagi warga dari 23 negara.
"Kami akan terus menambahkan negara-negara yang kelihatannya memiliki risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus positif COVID-19 ke dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk ke Malaysia)," ungkap Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob yang dikutip laman The Star Malaysia pada 3 September 2020.
Pemerintah Indonesia terlihat tenang menanggapi kebijakan Malaysia yang mulai berlaku sejak 7 September 2020 lalu. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, justru Indonesia sudah lebih awal melarang kedatangan semua warga asing.
"Pemberlakuan pembatasan berkunjung pada saat pandemik ini menjadi satu keniscayaan di banyak negara, termasuk Indonesia juga melakukan pembatasan itu. Sementara, pengaturan perjalanan khusus juga diupayakan pemerintah melalui essential bussiness corridor dengan beberapa negara," ungkap Faiza kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 7 September 2020 lalu.
Lalu, negara mana saja yang memberlakukan pembatasan bagi warga asing dan WNI selama pandemik? Berikut data terbaru yang berhasil dirangkum oleh IDN Times.