Jakarta, IDN Times – Dukungan internasional terhadap Palestina semakin meluas di tengah konflik berkepanjangan dengan Israel. Hingga 2025, sebanyak 147 negara atau setara 75 persen anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Dilansir Al Jazeera, yang terbaru, Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia berencana untuk segera memberikan pengakuan resmi pada Palestina. Adapun Selandia Baru, mengisyaratkan pula dukungannya akan mengarah ke pengakuan.
Pengakuan internasional tersebut memperkuat posisi Palestina di kancah global sekaligus meningkatkan tekanannya kepada Israel. Otoritas Palestina menyebut dukungan ini sebagai langkah ke arah yang benar untuk mendorong terciptanya solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan.