Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Palestina (Makbula Nassar, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
ilustrasi bendera Palestina (Makbula Nassar, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Palestina pertama kali diproklamasikan sebagai negara merdeka pada 15 November 1988 oleh Yasser Arafat. Deklarasi itu langsung diakui oleh lebih dari 80 negara.

  • Hingga 2025, sebanyak 147 negara atau setara 75 persen anggota PBB, mengakui Palestina sebagai negara.

  • Dalam dua tahun terakhir, Eropa menjadi kawasan yang paling aktif menambah daftar negara pendukung Palestina.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Dukungan internasional terhadap Palestina semakin meluas di tengah konflik berkepanjangan dengan Israel. Hingga 2025, sebanyak 147 negara atau setara 75 persen anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Dilansir Al Jazeera, yang terbaru, Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia berencana untuk segera memberikan pengakuan resmi pada Palestina. Adapun Selandia Baru, mengisyaratkan pula dukungannya akan mengarah ke pengakuan.

Pengakuan internasional tersebut memperkuat posisi Palestina di kancah global sekaligus meningkatkan tekanannya kepada Israel. Otoritas Palestina menyebut dukungan ini sebagai langkah ke arah yang benar untuk mendorong terciptanya solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan.

1. Sejarah diakuinya Palestina

Ilustrasi Palestina (unsplash.com/@raimondklavins)

Palestina pertama kali diproklamasikan sebagai negara merdeka pada 15 November 1988 oleh Yasser Arafat, Ketua Organisasi Pembebasan Palestina. Deklarasi itu langsung diakui oleh lebih dari 80 negara, terutama dari kawasan Afrika, Asia, Amerika Latin, dan dunia Arab.

Dukungan terus bertambah dalam dekade berikutnya. Pada 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota.” Dua tahun kemudian, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang memberikan pengakuan. “Pengakuan ini adalah investasi untuk perdamaian dua negara,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina.

2. Daftar negara yang resmi akui Palestina dalam satu dekade terakhir

Ilustrasi demonstrasi menuntut kemerdekaan Palestina (commons.wikimedia/Brahim Guedich)

Berikut adalah daftar negara yang secara resmi mengakui Palestina dalam sepuluh tahun terakhir:

  1. Meksiko – 20 Maret 2025

  2. Armenia – 21 Juni 2024

  3. Slovenia – 4 Juni 2024

  4. Irlandia – 22 Mei 2024

  5. Norwegia – 22 Mei 2024

  6. Spanyol – 22 Mei 2024

  7. Bahama – 8 Mei 2024

  8. Trinidad dan Tobago – 3 Mei 2024

  9. Jamaika – 24 April 2024

  10. Barbados – 20 April 2024

  11. Saint Kitts dan Nevis – 29 Juli 2019

  12. Kolombia – 3 Agustus 2018

  13. Saint Lucia – 14 September 2015

  14. Vatikan – 26 Juni 2015

  15. Swedia – 30 Oktober 2015

Dikutip dari data resmi Kementerian Luar Negeri Palestina, daftar ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya tekanan moral internasional terhadap Israel.

3. Gelombang dukungan dari Eropa

Ilustrasi eropa (pexels.com/pixabay)

Dalam dua tahun terakhir, Eropa menjadi kawasan yang paling aktif menambah daftar negara pendukung Palestina. Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan pengakuannya pada 22 Mei 2024 dengan menyatakan dukungan terhadap perbatasan pra-1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Langkah tersebut mendapat reaksi keras dari Israel yang menarik duta besarnya dan berjanji memperluas permukiman di Tepi Barat. Tak lama kemudian, Slovenia ikut mengumumkan pengakuan pada 4 Juni 2024. “Eropa mulai melihat bahwa tanpa pengakuan, solusi dua negara hanyalah janji kosong,” ujar seorang diplomat Eropa kepada Al Jazeera.

Editorial Team