Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, menginstruksikan agar para otoritas kesehatan menindak tegas siapa pun yang berusaha menghambat kerja pemerintah dalam melawan penyebaran COVID-19.
Seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Moon meminta tindakan tegas, termasuk berupa gugatan hukum, jika ada orang yang menghalangi studi epidemiologis. Pernyataan itu disampaikan saat ia mengunjungi kantor pemerintah kota Seoul pada Jumat 21 Agustus 2020.
"Jika perlu, hukum-hukum yang relevan harus ditegakkan, termasuk penangkapan di tempat atau mencari surat perintah penangkapan," kata Moon di hadapan para pejabat ibu kota.