Jakarta, IDN Times- Denmark mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun. Proposal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen saat memberikan pidato pembukaan sesi parlemen Denmark (Folketing) pada Selasa (7/10/2025).
Rencana ini diusulkan sebagai respons terhadap dampak negatif paparan digital pada kesehatan mental dan perkembangan anak. Frederiksen menggambarkan media sosial sebagai monster yang merenggut masa kecil anak-anak Denmark.
“Saya harap Anda semua di majelis ini akan membantu memperketat undang-undang untuk lebih menjaga anak-anak kita di Denmark,” kata Frederiksen, dilansir Politico.