Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Media Sosial. (unsplash.com/Jeremy Bezanger)
Ilustrasi Media Sosial. (unsplash.com/Jeremy Bezanger)

Intinya sih...

  • Ponsel dan media sosial mencuri masa kecil anak Denmark

  • Tingginya kasus kecemasan dan depresi yang dialami oleh anak-anak dan remaja akibat penggunaan media sosial.

  • Anak usia 9 hingga 14 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam per hari hanya untuk mengakses platform seperti TikTok dan YouTube.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times- Denmark mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun. Proposal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen saat memberikan pidato pembukaan sesi parlemen Denmark (Folketing) pada Selasa (7/10/2025).

Rencana ini diusulkan sebagai respons terhadap dampak negatif paparan digital pada kesehatan mental dan perkembangan anak. Frederiksen menggambarkan media sosial sebagai monster yang merenggut masa kecil anak-anak Denmark.

“Saya harap Anda semua di majelis ini akan membantu memperketat undang-undang untuk lebih menjaga anak-anak kita di Denmark,” kata Frederiksen, dilansir Politico.

1. Ponsel dan media sosial mencuri masa kecil anak Denmark

Kekhawatiran utama pemerintah Denmark adalah tingginya kasus kecemasan dan depresi yang dialami oleh anak-anak dan remaja akibat penggunaan media sosial. Frederiksen menyoroti bahwa melalui media sosial, anak-anak sering melihat hal-hal yang seharusnya tidak diakses oleh mereka.

Penggunaan ponsel dan media sosial juga dinilai telah mencuri masa kecil anak-anak Denmark. Frederiksen mengutip fakta bahwa hampir semua siswa kelas tujuh di Denmark, yang umumnya berusia 13 atau 14 tahun, sudah memiliki ponsel pribadi.

Laporan Komisi Kesejahteraan Denmark tahun 2024 menunjukkan penggunaan media sosial yang masif dan dimulai sejak usia sangat muda. Data mencatat bahwa 94 persen anak di kelas tujuh telah memiliki profil media sosial sebelum mereka menginjak usia 13 tahun.

Selain itu, Komisi Kesejahteraan menemukan bahwa anak usia 9 hingga 14 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam per hari hanya untuk mengakses platform seperti TikTok dan YouTube. Media sosial juga disebut mempengaruhi konsentrasi membaca dan interaksi sosial anak-anak.

2. Ditargetkan mulai berlaku pada 2026

Pemerintah berharap larangan ini dapat mulai berlaku pada 2026. Namun, Frederiksen sendiri belum memberikan rincian mengenai platform media sosial mana saja yang akan dikenai larangan usia ini.

Dalam rancangan ini, orang tua tetap akan memiliki opsi untuk memberikan izin kepada anak mereka menggunakan akun media sosial, tetapi dimulai dari usia 13 tahun. Denmark juga mendorong Uni Eropa (UE) agar mewajibkan perusahaan teknologi untuk memverifikasi usia pengguna secara online.

Rencana ini ternyata mendapat dukungan publik yang luas di Denmark. Pada tahun 2024, inisiatif warga di Denmark berhasil mengumpulkan 50 ribu tanda tangan yang menyerukan pelarangan platform seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram bagi anak-anak.

“Saya sudah mengatakannya sebelumnya, dan akan mengatakannya lagi: kita terlalu naif. Kita menyerahkan kehidupan digital anak-anak kepada platform yang tidak pernah memikirkan kesejahteraan mereka," ujar Menteri Digitalisasi Denmark Caroline Stage, dilansir The Guardian.

3. Denmark mengikuti langkah Australia dan Norwegia

Langkah Denmark ini sejalan dengan tren global di mana pemerintah mulai mempertimbangkan kembali akses anak-anak ke media sosial. Sebelumnya pada awal 2025, Denmark telah mengumumkan larangan total penggunaan ponsel di semua sekolah.

Kini, Denmark akan mengikuti jejak negara-negara lain yang telah menetapkan batas usia yang lebih tinggi. Misalnya, Australia yang telah mengadopsi undang-undang untuk melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, yang akan berlaku pada Desember 2025.

Larangan di Australia akan mencakup platform populer seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Sementara itu, Norwegia juga berencana menaikkan batas usia minimum media sosial dari 13 menjadi 15 tahun, dilansir Daily Mail.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team