Diduga Jadi Agen Asing, Diplomat Jepang Disiksa oleh Rusia

Tangerang Selatan, IDN Times - Jepang pada Selasa (27/9/2022) memprotes Rusia terkait penahanan diplomatnya atas dugaan spionase. Jepang membantah tuduhan itu dan menyebut Kremlin melakukan interogasi yang kejam.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan, pejabatnya ditahan pada 22 September dan diinterogasi dengan mata tertutup. Tangan dan kepala konsulat itu ditekan dan tidak bisa bergerak. Atas dasar itu, pihaknya menuntut Rusia untuk menyampaikan permintaan maaf.
1. Jepang sesali penangkapan diplomatnya oleh Rusia
Pada Senin (26/9/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia menyurati Kedutaan Besar Jepang di Moskow, menyampaikan bahwa konsuler itu dinyatakan sebagai persona non-grata atau orang yang tidak diinginkan karena melakukan kegiatan spionase. Pihaknya juga memerintahkan pejabat tersebut untuk meninggalkan Rusia dalam waktu 48 jam.
"Kegiatan ilegal yang dituduhkan oleh pihak Rusia sama sekali tidak berdasar," kata Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno.
Perlakuan pihak berwenang itu mengintimidasi saat interogasi dilakukan. Penanganan seperti itu melanggar konvensi Wina dan perjanjian Jepang-Rusia terhadap urusan konsuler, ujar Matsuno.
“Ini sangat disesalkan dan sama sekali tidak dapat diterima,” kata Matsuno, dikutip dari Al Jazeera.
Hingga kini, pejabat itu telah dibebaskan tanpa masalah kesehatan dan dijadwalkan pulang ke Jepang pada Rabu (28/9/2022).
Perselisihan itu merupakan contoh terbaru dari memburuknya hubungan antara kedua negara, sejak Jepang memberlakukan sanksi untuk Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Jepang dan Rusia telah mengusir sejumlah diplomat. Moskow juga membatalkan negosiasi damai dengan Tokyo, yaitu diskusi mengenai pulau-pulau sengketa yang dikuasai Soviet pada akhir Perang Dunia II.