Seoul, IDN Times - Menanggapi seruan masyarakat Korea Selatan sejak awal tahun yang meminta agar aparat keamanan berupaya tegas untuk menindak lanjuti kejahatan pembuatan dan pendistribusian konten deepfake, pada hari Minggu (2/5/2021) polisi akhirnya mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 94 tersangka atas kasus tersebut dalam lima bulan terakhir, melansir dari Yonhap.
Mirisnya, keseluruhan tersangka yang sejauh ini ditangkap, 65 atau 70 persen diantaranya adalah remaja, sementara 17 atau 18 persen lainnya berusia 20an. Laporan juga menyebutkan bahwa dari 114 korban deepfake yang telah teridentifikasi, 109 diantaranya adalah perempuan yang sebagian besar berusia masih sangat muda yakni 10 hingga 20an.
"Pembuatan atau distribusi konten deepfake adalah kejahatan serius," kata seorang pejabat polisi Korsel, menambahkan bahwa mereka sedang menyelidiki 103 kasus serupa lainnya.