Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kota Bangkok, Thailand. (unsplash.com/Markus Winkler)

Intinya sih...

  • Otoritas imigrasi Thailand mencabut visa Paul Chambers yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan.
  • Chambers didakwa menghina monarki dan melanggar Pasal 112 KUHP negara, yang dapat menyebabkan hukuman penjara selama puluhan tahun.
  • Pihak berwenang AS prihatin dengan penangkapan Chambers dan mendesak Thailand untuk melindungi kebebasan berekspresi sesuai kewajiban internasional.

Jakarta, IDN Times - Otoritas imigrasi Thailand pada Rabu (9/4/2025) mencabut visa seorang laki-laki Amerika Serikat (AS) yang ditahan sehari sebelumnya atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan.

Laki-laki tersebut bernama Paul Chambers, yang merupakan akademisi dan telah menghabiskan lebih dari satu dekade mengajar politik Asia Tenggara di Naresuan University. Ia ditangkap pada 8 April dan didakwa menghina monarki, setelah permintaan jaminannya ditolak oleh pengadilan di provinsi Phitsanulok.

Editorial Team

EditorRahmah N

Tonton lebih seru di