Jakarta, IDN Times- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menolak rancangan resolusi untuk melanjutkan keringanan sanksi bagi Iran pada Jumat (19/9/2025). Pemungutan suara di dewan beranggotakan 15 negara itu berakhir dengan empat dukungan, sembilan penolakan, dan dua abstain, sehingga gagal memenuhi batas sembilan suara yang dibutuhkan.
Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Sementara itu, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis memimpin blok yang menentang, bersama Denmark, Yunani, Panama, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia.
Hasil ini membuka jalan bagi pemberlakuan kembali seluruh sanksi PBB terhadap Iran yang ada sebelum 2015. Sanksi akan aktif secara otomatis pada 28 September mendatang, dilansir Al Jazeera.