Donald Trump Dinilai Bisa Melakukan Intervensi Kasus Wang Menzhou
Washington, D.C., IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengakui bahwa dirinya bisa melakukan intervensi terhadap kasus yang dialami oleh putri dari pemilik perusahaan Huawei, Meng Wanzhou, yang sedang ditahan di Kanada. Ia mengungkapkan bahwa hal ini bisa dilakukannya demi negaranya. Bagaimana awal ceritanya?
1. Hal ini berkaitan dengan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat-Tiongkok
Dilansir dari BBC, Donald Trump mengakui bahwa ia dapat ikut campur tangan atau melakukan intervensi terhadap proses pengadilan yang dihadapi oleh Wang Menzhou di Kanada. Ternyata hal ini dilakukan untuk membantu mengamankan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.
"Jika saya pikir itu baik untuk apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar yang pernah dibuat, yang merupakan hal yang sangat penting, apa yang baik untuk keamanan nasional, saya pasti akan melakukan intervensi jika saya pikir itu perlu," ungkap pengakuan Trump seperti yang dikutip dari BBC.
Penangkapan Wang Menzhou di Kanada pada tanggal 1 Desember 2018 lalu merupakan permintaan dari pihak otoritas Amerika Serikat setelah didakwa melakukan pelanggaran sanksi Amerika Serikat terhadap Iran. Meng sendiri tengah menghadapi ancaman 30 tahun penjara jika Meng benar-benar terbukti bersalah atas kasus yang dihadapinya ini.