Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 ART Asal Filipina Tewas Disandera Majikan di Lebanon
Bendera Filipina (unsplash.com/iSawRed)
  • Dua asisten rumah tangga asal Filipina tewas ditembak majikan mereka di Beirut setelah disandera pada pertengahan April 2026, dan pelaku kini ditahan polisi Lebanon.
  • Pemerintah Filipina melalui DMW memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, termasuk bantuan dana, pemulangan jenazah, serta pendampingan hukum dan psikologis.
  • Kasus ini menyoroti kerentanan pekerja migran di Lebanon akibat sistem kafala yang membatasi hak dan mobilitas pekerja rumah tangga asing tanpa perlindungan hukum memadai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Departemen Pekerja Migran (DMW) mengonfirmasi kematian dua pekerja asal Filipina di Lebanon, pada Selasa (21/4/2026). Kedua warga negara Filipina yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini meninggal dunia setelah disandera oleh majikannya di Beirut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) di kediaman majikan tempat mereka bekerja. Otoritas Filipina saat ini tengah mengambil langkah untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga korban.

1. Dua ART asal Filipina disandera oleh majikan

ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com/freepik)

Peristiwa bermula saat dua asisten rumah tangga asal Filipina disandera oleh majikan mereka di sebuah rumah di Beirut. Kedua korban telah lama bekerja di rumah tersebut sebelum insiden penyanderaan terjadi pada pertengahan April 2026.

"Kedua korban adalah pekerja rumah tangga yang sudah lama bekerja di sana. Mereka meninggal akibat tembakan saat penyanderaan berlangsung," kata perwakilan DMW, dilansir The Star.

Kepolisian setempat saat ini sedang menyelidiki motif majikan dalam kasus ini. Pelaku kini ditahan oleh polisi Lebanon dan menunggu proses hukum atas tuduhan pembunuhan dan penyanderaan.

Kantor Pekerja Migran (MWO) di Lebanon dan Kedutaan Besar Filipina terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi korban.

"Pemerintah Filipina berkomitmen memastikan korban mendapat keadilan dan memberikan bantuan kepada keluarga, termasuk pemulangan jenazah serta akses tunjangan," kata perwakilan DMW.

2. Upaya pemerintah membantu keluarga korban

Bendera Filipina (unsplash.com/iSawRed)

Merespons kejadian ini, Sekretaris DMW, Hans Leo J. Cacdac, menginstruksikan jajarannya untuk segera menangani kasus tersebut. Cacdac menugaskan Wakil Sekretaris Bernard Olalia dan Felicitas Bay untuk mengunjungi keluarga korban guna memberikan dukungan. Kunjungan ini bertujuan memastikan keluarga korban memahami hak mereka dan mendapat kejelasan mengenai skema bantuan pemerintah.

"Wakil Sekretaris Bernard P. Olalia dan Felicitas Q. Bay akan mengunjungi keluarga korban secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan skema bantuan pemerintah," kata perwakilan DMW.

Pemerintah Filipina juga menyiapkan bantuan dana dan logistik. Melansir Philstar, bantuan tersebut meliputi biaya repatriasi atau pemulangan jenazah, dana darurat, dan akses tunjangan bagi pekerja migran resmi.

Langkah pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri, terutama saat menghadapi situasi darurat yang mengancam keselamatan.

3. Kerentanan ART asing di Lebanon akibat penerapan sistem kafala

potret bendera Lebanon (pexels.com/Ali Marouni)

Kasus di Beirut ini kembali memperlihatkan kerentanan pekerja rumah tangga asing di Lebanon akibat penerapan sistem kafala. Sistem kafala adalah aturan sponsor yang mengikat izin tinggal pekerja dengan majikannya. Aturan ini menciptakan ketimpangan posisi dan membatasi mobilitas pekerja.

Kondisi tersebut membuat pekerja migran rentan mengalami kekerasan karena mereka tidak dilindungi oleh undang-undang tenaga kerja setempat. Data Overseas Workers Welfare Administration mencatat bahwa perempuan menjadi korban pada tiga dari empat kasus kekerasan di wilayah Teluk dan sekitarnya.

Beberapa negara di Timur Tengah mulai mereformasi aturan ini, namun Lebanon dan Kuwait dilaporkan belum mengikuti langkah Arab Saudi yang berencana menghapus sistem kafala untuk pekerja rumah tangga. Minimnya perlindungan hukum menyulitkan pekerja untuk meminta bantuan saat menghadapi bahaya di tempat kerja.

Situasi ini menjadi perhatian mengingat enam dari sepuluh pekerja migran Filipina di kawasan tersebut adalah perempuan yang bekerja di sektor domestik. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team