Jakarta, IDN Times - Duta Besar Afrika Selatan (Afsel) untuk Amerika Serikat (AS), Ebrahim Rasool, disambut hangat oleh ratusan pendukung di Bandara Internasional Cape Town pada Minggu (23/3/2025). Rasool baru saja dideportasi setelah dinyatakan sebagai orang yang tidak diinginkan secara diplomatik (persona non-grata) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan status Rasool pada 14 Maret 2025 melalui unggahan di platform X. Rubio menyebut Rasool sebagai politikus yang membenci AS, Trump dan memicu sentimen rasial. Pemerintah AS mencabut imunitas diplomatik Rasool dan memberinya tenggat waktu hingga Jumat (28/3/2025) untuk meninggalkan negara tersebut.
"Deklarasi persona non grata sebenarnya dimaksudkan untuk mempermalukan saya, tetapi ketika pulang disambut kerumunan dan kehangatan seperti ini, saya malah akan mengenakan status itu sebagai lencana kehormatan," kata Rasool kepada para pendukungnya, dilansir The Guardian.