Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo mahasiswa menolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Kim turut mengomentari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia yang baru saja disahkan.

Dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (6/12/2022), Kim menyoroti pasal-pasal terkait moralitas di undang-undang tersebut.

1. Terhubung dengan iklim investasi di Indonesia

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim (Screensot Instagram @usembassyjkt)

Kim menyatakan, perusahaan-perusahaan AS tentu sangat ingin memperdalam hubungan dengan Indonesia karena adanya kesamaan nilai.

"Saat ini, kami mencermati pembahasan undang-undang hukum pidana di Indonesia," kata Kim.

"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga orang dewasa yang saling setuju dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," lanjut dia.

2. Kriminalisasi pribadi individu akan berdampak

Editorial Team

Tonton lebih seru di