Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Kim turut mengomentari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia yang baru saja disahkan.
Dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (6/12/2022), Kim menyoroti pasal-pasal terkait moralitas di undang-undang tersebut.