Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan, gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik dan tidak mengakui adanya pernikahan sejenis.
Hal ini sehubungan dengan hebohnya keputusan Paus Fransiskus yang memperbolehkan imam Katolik memberkati pernikahan sesama jenis. Adapun yang dimaksud dengan memberkati adalah hanya memberkati subjeknya, bukan status pernikahannya.
“Meskipun memberkati mereka, tetapi bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang,” kata Trias dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (21/12/2023).