Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menuding Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr ingin mengubah konstitusi Filipina soal jabatan presiden.
Dalam sebuah pidato pada Minggu (28/1/2024) kemarin, Duterte mengatakan bahwa antek-antek Marcos di legislatif berencana untuk mengubah masa jabatan presiden Filipina.
Saat ini, konstitusi yang berlaku di Filipina adalah Konstitusi 1987 di mana presiden Filipina hanya boleh menjabat selama enam tahun dan hanya bisa dipilih selama satu kali.
“Bongbong Marcos sedang mabuk. Sekarang dia jadi presiden, masih saja mabuk dan memakai narkoba,” kata Duterte, dalam pidatonya, dikutip dari The Guardian, Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya, memang Bongbong sempat mengutarakan bahwa konstitusi Filipina harus diubah demi mendukung perekonomian negara.
“Konstitusi perlu diubah untuk dunia yang lebih terglobaliasi,” ujar Bongbong, pekan lalu.