Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Filipina Rodrigo Duterte berbicara dalam sebuah konferensi pers pada 9 Februari 2021. (Facebook.com/Presidential Communications (Government of the Philippines))

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menuding Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr ingin mengubah konstitusi Filipina soal jabatan presiden.

Dalam sebuah pidato pada Minggu (28/1/2024) kemarin, Duterte mengatakan bahwa antek-antek Marcos di legislatif berencana untuk mengubah masa jabatan presiden Filipina.

Saat ini, konstitusi yang berlaku di Filipina adalah Konstitusi 1987 di mana presiden Filipina hanya boleh menjabat selama enam tahun dan hanya bisa dipilih selama satu kali.

“Bongbong Marcos sedang mabuk. Sekarang dia jadi presiden, masih saja mabuk dan memakai narkoba,” kata Duterte, dalam pidatonya, dikutip dari The Guardian, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, memang Bongbong sempat mengutarakan bahwa konstitusi Filipina harus diubah demi mendukung perekonomian negara.

“Konstitusi perlu diubah untuk dunia yang lebih terglobaliasi,” ujar Bongbong, pekan lalu.

1. Senat juga tentang rencana Bongbong

Meski demikian, ujaran dari Bongbong ini ditentang oleh Senat Filipina, terutama jika benar pengubahan itu untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

“Akan benar-benar rusak jika DPR melanjutkan rencana untuk melakukan amandemen dalam sebuah sesi dan bukan lewat pemungutan suara terpisah di Senat,” sebut pernyataan dari Senat Filipina.

2. Duterte tuduh antek-antek Bongbong di DPR melancarkan rencana tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di