Jakarta, IDN Times - Tim penyidik khusus Korea Selatan pada Kamis (7/8/2025), secara resmi mengajukan permohonan penahanan terhadap mantan ibu negara Kim Keon Hee atas dakwaan kasus korupsi. Permohonan ini dilayangkan ke pengadilan Seoul dengan dalih adanya cukup bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran hukum oleh Kim.
Permintaan tersebut menjadi perhatian besar publik karena berpotensi membuat Kim mengikuti langkah suaminya, Yoon Suk Yeol, yang kini ditahan. Penyelidikan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah oleh tim khusus setelah krisis politik yang dimulai akhir tahun lalu.