Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kim Keon Hee sedang berbicara dengan seseorang.
potret eks Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee (kiri) (flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)

Intinya sih...

  • Kim Keon Hee terlibat kasus suap pada 2022, menerima uang dan hadiah suap sebesar Rp938 juta.

  • Tim penasihat khusus ingin Kim Keon Hee dihukum 15 tahun penjara, namun hakim memutuskan hukuman 1,8 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

  • Selain kasus suap, Kim Keon Hee juga terjerat kasus plagiarisme dalam tesis disertasi magisternya dan suaminya sedang menjalani proses hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, divonis 1,8 tahun penjara buntut kasus suap. Keputusan ini ditetapkan oleh pengadilan Korea Selatan pada Rabu (28/1/2026).

Hakim menyebut Hee sudah pantas mendapatkan hukuman tersebut. Sebab, hakim menilai kasus suap adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang yang dilakukan Hee dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

“Ia menyalahgunakan jabatannya sebagai sarana untuk mengejar keuntungan pribadi. Semakin tinggi kedudukan seseorang, maka semakin sadar ia harus menjaga diri dari perilaku seperti itu. (Namun), terdakwa gagal menolak ajakan tersebut karena terlalu sibuk mempercantik diri," kata hakim dilansir BBC.

1. Kim Keon Hee terlibat kasus suap pada 2022

ilustrasi kasus suap (pexels.com/cottonbro studio)

Kim Keon Hee terlibat kasus suap antara April dan Juli 2022. Saat itu, istri mantan Presiden Korea Selatan Yoo Suk Yeol tersebut diduga menerima uang suap dari Gereja Unifikasi Korea Selatan sebesar 80 juta won atau setara Rp938 juta.

Selain uang, Hee juga dikabarkan menerima hadiah suap berupa tas tangan mewah merk Chanel dan kalung berlian. Semua itu diberikan sebagai imbalan atas bantuan bisnis dan politik yang telah dilakukan Hee kepada oknum internal Pemerintah Korea Selatan. 

Namun, Hee membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak bersalah karena semua hadiah tersebut tidak digunakan. Ia juga mengatakan bahwa tas merk Chanel yang diberikan kepadanya langsung dikembalikan kepada pemberi. 

2. Tim penasihat khusus ingin Kim Keon Hee dihukum 15 tahun penjara

Ilustrasi penjara (pexels.com/Ron Lach)

Tim penasihat khusus pengadilan Korea Selatan sebetulnya sudah meminta agar Kim Keon Hee dihukum 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga meminta hakim untuk memberikan denda sebesar 2 miliar won atau Rp23,4 miliar.

Namun, hakim menolak tuntutan tersebut. Sebab, Hee memang dinyatakan bersalah karena sudah menerima suap. Namun, berdasarkan pemeriksaan, Hee bukan orang yang meminta atau menawarkan suap. 

Hee juga tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk memvonis Hee dengan hukuman 1,8 tahun penjara. Selain itu, ia juga bakal diminta membayar denda 12,85 juta won atau Rp150 juta.

3. Kim Keon Hee juga terjerat kasus lain

potret eks Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee (kanan) (flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)

Selain kasus suap, Kim Keon Hee sebetulnya juga terlibat kasus lain yang tidak kalah kontroversial. Pada 2025 lalu, misalnya, Hee diduga telah melakukan tindakan plagiarisme dalam tesis disertasi magisternya di Sookmyung Women's University.

Imbas kasus ini, pihak kampus akhirnya mencabut gelar magister Pendidikan Seni yang sudah ia raih pada 1999. Sebab, gelar tersebut jadi tidak legal atau sah secara hukum.

Di sisi lain, suami Hee, Yoon Suk Yeol, saat ini juga sedang menjalani proses hukum. Yoon ditetapkan bersalah imbas penerapan status darurat militer secara mendadak di Korea Selatan pada 2024. 

Saat itu, langkah ini dilakukan dengan dalih untuk mengamankan negara dari tangan oposisi. Sebab, Yoon saat itu mendapat ancaman pemakzulan dari pihak oposisi Korea Selatan yang tidak puas dengan kinerjanya.  

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team