Imran Khan ( Chatham House, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)
Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menilai putusan tersebut menodai hukum Pakistan. Menurut PTI, proses sidang tidak adil karena dilangsungkan secara tertutup di dalam penjara tanpa akses bagi keluarga maupun media independen.
"Tanggung jawab pidana dijatuhkan tanpa bukti niat, keuntungan, atau kerugian, melainkan mengandalkan interpretasi ulang aturan yang berlaku surut," ujar Zulfikar Bukhari, juru bicara Khan, dikutip Al Jazeera.
Di sisi lain, keluarga Khan menyuarakan keprihatinan atas kondisi mantan bintang kriket tersebut. Saudari Khan, Aleema Khanum, menyebut kasus ini sebagai rekayasa politik untuk menghalangi saudaranya kembali ke kekuasaan.
"Seluruh negeri tahu dia orang jujur. Dia diisolasi dan disiksa bersama istrinya selama berbulan-bulan. Anda pikir Imran akan menghabiskan 10 tahun di penjara hanya karena kalung yang harganya dianggap terlalu murah?" kata Khanum.
Pemerintah Pakistan membantah adanya politisasi hukum dan menilai tuntutan mereka disertai bukti yang lengkap. Menteri Informasi Attaullah Tarar menegaskan pengadilan telah bekerja secara adil.