Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membantah tuduhan pemberontakan dalam sidang kriminal pertamanya pada Senin (14/4/2025). Sidang digelar setelah Yoon resmi dicopot dari jabatannya pada awal April melalui proses pemakzulan akibat deklarasi darurat militer pada Desember 2024.
Yoon menjadi presiden pertama Korsel yang ditangkap saat masih menjabat pada Januari lalu, meskipun kemudian dibebaskan karena alasan prosedural. Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Yoon menolak semua dakwaan dan langsung membela diri.