Presiden Georgia, Salome Zourabichvili. (x.com/Zourabichvili_S)
Presiden Georgia Salome Zourabichvili, memveto Rancangan Undang-Undang (RUU) antiagen asing yang disetujui oleh Parlemen Georgia. Ia menilai hukum tersebut akan membawa negaranya kembali ke arah Rusia dan menghalangi aksesi Uni Eropa (UE).
Parlemen dinilai diam-diam telah menyetujui amandemen UU tersebut. Zourabichvili menyebut RUU tersebut mirip dengan yang digunakan Kremlin untuk membungkam oposisi Rusia.
"Hukum ini, pada dasarnya adalah mengambil unsur dari hukum di Rusia, yang berlawanan dengan konstitusi kami dan semua standar Eropa. Ini akan menjadi sebuah halangan besar bagi kami untuk melanjukan jalan ke arah Eropa," tegasnya pada 18 Mei 2024, dikutip TVP World.
"Veto ini benar secara hukum dan akan diserahkan kepada parlemen pada hari ini juga. Hukum ini bukanlah tidak akan mengubah atau memperbaiki situasi di Georgia. Hukum ini harus dihapuskan," tambahnya.
Parlemen tidak tinggal diam dengan veto tersebut. Mayoritas anggota parlemen Georgia yang dikuasai Partai Georgian Dream menyetujui proses pembatalan veto presiden terhadap RUU antiagen asing itu. Sebanyak 84 anggota parlemen menyetujui usulan tersebut dan hanya 4 yang menolak, serta sisanya tidak memilih.
"Semua ini dilakukan setelah Presiden Zourabichvili menolak menandatangani RUU tersebut menjadi hukum dan menuduhnya sebagai hukum Rusia. Namun, veotnya akan dibatalkan dengan mayoritas suara di parlemen dan akan disahkan menjadi hukum," tutur juru bicara Perlemen Georgia, Shalva Papuashvili, dikutip Politico.
Perwakilan dari Partai Georgian Dream mengatakan, hukum ini penting untuk mencegah pengaruh asing. Pihaknya pun menuding organisasi non-profit telah mempromosikan propaganda LGBTQ+ di Georgia.