AS-UE Ancam Sanksi Georgia soal Persetujuan RUU Anti-Agen Asing

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), pada Rabu (15/5/2024), menyatakan kekecewaannya atas persetujuan RUU anti-agen asing dalam pembahasan ketiga. Pasalnya, keputusan itu dianggap mengikuti jejak Rusia untuk membungkam media dan organisasi non-profit asing.
Setelah disetujui oleh Parlemen Georgia, kini RUU anti-agen asing tersebut akan diserahkan kepada Presiden Salome Zourabichvili untuk disetujui. Ia menegaskan akan memveto RUU tersebut, tetapi keputusan kepala negara dapat dicegah lewat pemungutan suara di parlemen.
1. AS akan beri sanksi kepada individu di Georgia pendukung RUU anti-agen asing
Asisten Sekretaris Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, James O'Brien yang berkunjung ke Tbilisi, mengungkapkan bahwa negaranya mungkin akan menerapkan sanksi finansial dan pembatasan perjalanan kepada individu yang mendukung RUU tersebut.
"Saya menyatakan keprihatinan soal pengesahan RUU anti-agen asing ini dan tindakan partai penguasa yang mengungkapkan pernyataan anti-Barat. Ini menjadi titik balik dari sejarah Georgia," ungkapnya, dikutip BNE Intellinews.
"Kami akan mengevaluasi ulang mengenai situasi di Georgia. Sejak pecahnya Uni Soviet, AS sudah menginvestasikan miliaran dolar untuk merekonstruksi Georgia yang disertai dengan dukungan ekonomi dan militer," tambahnya.
Ia pun menyampaikan kritik terhadap tindak kekerasan fisik dari aparat keamanan setempat untuk membubarkan para demonstran yang berjuang menolak pengesahan RUU anti-agen asing di Tbilisi.
2. UE akan membekukan negosiasi keanggotaan Georgia
Perwakilan Luar Negeri UE, Josep Borrell menyerukan kepada Georgia untuk menarik persetujuan RUU anti-agen asing di negaranya.
"Adopsi RUU anti-agen asing akan berdampak negatif terhadap progres Georgia untuk menjadi anggota UE. Semua pilihan ada di tangan Georgia. Namun, kami mendesak agar otoritas Georgia menarik RUU tersebut dan melanjutkan komitmennya kepada UE," tegasnya, dikutip Civil.
UE yang sudah memberikan status kandidasi kepada Georgia sejak Desember 2023, berulang kali mendesak Georgia untuk tidak kembali mengajukan RUU anti-agen asing seperti tahun lalu.
Dengan ini, Brussels berpotensi menerapkan sanksi kepada Tbilisi, berupa pembekuan negosiasi ke dalam UE dan menunda pendanaan baru, serta menangguhkan pembebasan visa kepada warga Georgia.
3. PM Georgia sebut RUU ini akan menjamin perdamaian di negaranya

Perdana Menteri (PM) Georgia, Irakli Kobakhidze, mengungkapkan bahwa penerapan RUU anti-agen asing akan menjamin perdamaian jangka panjang dan mencegah perpecahan di Georgia yang dibutuhkan dalam integrasi ke UE.
"Penerapan UU ini pasti mengharuskan organisasi non-pemerintahan untuk mendeklarasikan bahwa mereka bukan bagian dari kepentingan kekuatan asing. Maka, tidak mungkin lagi ada yang melawan transparansi dan paham ini termasuk dalam nilai-nilai Eropa," ungkapnya, dilansir Agenda.
"Georgia adalah negara merdeka, berdaulat, dan dihormati. Di masa yang akan datang, kami akan bertindak dalam melindungi dan mengutamakan kepentingan nasional Georgia. Maka, bergabung dengan UE sangat mungkin," sambungnya.
Di tengah pembahasan RUU anti-agen asing ketiga, ribuan warga Georgia yang didominasi oleh pemuda mengadakan demonstrasi besar-besaran. Mereka menunjukkan penolakannya terhadap RUU tersebut dan mendesak pemerintah berkomitmen pada aksesi UE.