Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, akan memutuskan kontrak federal yang tersisa dengan Universitas Harvard. Tindakan ini terjadi di tengah meningkatnya perseteruan antara Gedung Putih dengan kampus tertua di Amerika itu.
Rancangan surat dari General Services Administration (GSA) pada Selasa (27/5/2025), menginstruksikan semua lembaga federal untuk meninjau dan mungkin membatalkan kontrak yang ada dengan Harvard. Pemerintah memperkirakan sekitar 30 kontrak, yang secara kolektif bernilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun).
Surat itu mengulang serangkaian keluhan terhadap kampus tersebut. Salinan draf surat itu menyatakan bahwa Harvard gagal untuk menghentikan dugaan tindakan anti-Semitisme, yang menunjukkan kurangnya kepedulian yang mengganggu terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa Yahudi.
"GSA memahami bahwa Harvard terus terlibat dalam diskriminasi ras, termasuk dalam proses penerimaan mahasiswa dan bidang kehidupan mahasiswa lainnya," bunyi surat tersebut, dikutip dari Al Jazeera.