Peternak Korsel Protes Usulan Larangan Makan Daging Anjing

Mereka khawatir kehilangan mata pencaharian

Jakarta, IDN Times - Rencana pelarangan konsumsi daging anjing di Korea Selatan telah memicu protes dari para peternak anjing dan pemilik restoran yang menyajikan daging hewan tesebut. Mereka mengatakan, larangan itu akan menghancurkan mata pencaharian dan membatasi pilihan menu yang tersedia bagi pengunjung restoran. 

Di semenanjung Korea, hidangan daging anjing secara tradisional dikonsumsi untuk mengatasi panasnya cuaca selama musim panas. Meski banyak generasi muda menolak praktik tersebut, namun sebagian kalangan lanjut usia masih menyantapnya.

“Jika saya harus menutup usaha, dengan kondisi keuangan yang saya alami, tidak ada jawaban atas apa yang dapat saya lakukan. Saya sudah melakukan ini selama 12 tahun dan ini sangat mendadak,” kata Lee Kyeong-sig, yang mengelola peternakan anjing di luar Seoul, dikutip Reuters.

1. Pemerintah akan ajukan RUU larangan konsumsi daging anjing tahun ini

Menurut jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu, hampir dua pertiga responden menentang konsumsi daging anjing. Hanya 8 persen yang mengaku pernah makan daging anjing dalam satu tahun terakhir.

“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” kata Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, pekan lalu.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang untuk memberlakukan larangan tersebut sebelum akhir tahun, dan diharapkan akan disahkan oleh parlemen.

Meskipun minat daging anjing menurun dan ada perlawanan dari aktivis hak-hak hewan, upaya sebelumnya untuk melarang konsumsi hewan ini pernah gagal karena protes dari industri.

Kali ini, pemerintah mengatakan usulan larangan tersebut akan memberikan industri ini masa tenggang 3 tahun untuk melakukan transisi keluar dari perdagangan. Pemerintah juga akan memberikan dukungan keuangan semaksimal mungkin bagi mereka yang terkena dampaknya.

Baca Juga: Korut Tangguhkan Perjanjian Militer dengan Korsel

2. Lebih dari 3 ribu peternakan anjing terancam ditutup

Menurut Asosiasi Anjing yang Dapat Dimakan Korea, ada 3.500 peternakan anjing dan 3 ribu restoran yang akan terancam ditutup apabila RUU tersebut disahkan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari angka yang dinyatakan oleh para pejabat.

Nam Sung-gue, yang menjalankan restoran dengan menu daging anjing selama 30 tahun terakhir, mengatakan bahwa larangan itu tidak adil meski tren bisnisnya terus menurun.

“Jika mereka mencoba melarang makanan yang sudah lama dimakan orang, itu adalah undang-undang yang salah, undang-undang yang merampas kebebasan memilih apa yang kita makan,” katanya.

3. Para penentang salahkan istri Presiden Korsel atas larangan tersebut

Sebagian besar penentang menyalahkan Ibu Negara Kim Keon Hee, yang merupakan kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing. Ia dan suaminya Presiden Yoon Suk Yeol dikenal sebagai penyayang binatang dan memiliki enam ekor anjing.

"Baik di dalam negeri maupun di luar negeri terdapat dukungan dan konsensus, serta dari partai oposisi," kata seorang pejabat di kantor kepresidenan, ketika ditanya tentang pengaruh Kim.

An Byung-gil, anggota parlemen dari partai berkuasa yang merupakan sponsor utama RUU tersebut, juga mengatakan bahwa sudah waktunya untuk perubahan.

“Walaupun ada sesuatu yang menjadi bagian dari tradisi, namun apa yang perlu diubah harus diubah,” ujarnya.

Baca Juga: Korsel: Korut Terima Bantuan Rusia dalam Peluncuran Satelit

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya