Profesor Fakultas Kedokteran di Korsel Kompak Ajukan Pengunduran Diri

Mereka bergabung dalam tindakan kolektif para dokter magang

Jakarta, IDN Times - Para profesor di fakultas kedokteran Korea Selatan berbondong-bondong mengundurkan diri, sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah untuk menambah kuota penerimaan mahasiswa di sekolah kedokteran. 

Melalui pernyataan pada Kamis (7/3/2024) malam, kelompok dekan Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Kyungpook mengatakan bahwa mereka akan mengundurkan diri secara kolektif dan mengambil tanggung jawab penuh atas situasi tersebut.

“Kami telah secara terbuka menyatakan penolakan keras (terhadap rencana perluasan) beberapa kali, namun universitas meminta peningkatan (drastis) jumlah mahasiswa kedokteran yang tidak dapat ditangani oleh sekolah tersebut,” demikian bunyi pernyataan itu, dikutip The Korea Herald.

“Sebagai seorang pendidik, (kami) tidak bisa lagi mengabaikan krisis (yang terjadi) di dunia pendidikan kedokteran, sehingga kami berencana mengundurkan diri,” lanjutnya.

1. Merasa masukannya tidak didengar

Tindakan kolektif ini terjadi setelah 40 sekolah kedokteran di seluruh negeri meminta penambahan kuota mahasiswa sebesar 3.401 setiap tahunnya dalam survei pemerintah. Jumlah tersebut hampir dua kali lebih tinggi dari rencana pemerintah untuk menambah 2 ribu mahasiswa mulai 2025.

Para guru besar berpendapat bahwa universitas meminta kenaikan tersebut tanpa mengindahkan pendapat mereka.

Mengikuti rekan-rekan mereka, para profesor Fakultas Kedokteran di Universitas Ulsan, Universitas Nasional Gyeongsang, dan juga Universitas Katolik juga mengajukan pengunduran diri pada Kamis.

Sementara itu, para profesor di Universitas Wonkwang dan Universitas Yeungnam memperingatkan bakal melakukan tindakan kolektif, jika dokter magang dan mahasiswa mereka mengalami kerugian akibat kebijakan tersebut.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU), Kim Jeong-eun, mendesak para profesor untuk terlibat dalam diskusi publik daripada mengundurkan diri secara tiba-tiba.

Baca Juga: Korsel Cabut Izin 7 Ribu Dokter yang Lakukan Mogok Kerja

2. Sekitar 92 persen dokter magang di Korsel telah melakukan pemogokan

Dilansir Yonhap, sekitar 92 persen dari 13 ribu dokter magang di Korea Selatan telah berhenti bekerja sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah yang ingin menambah jumlah dokter di negara itu.

Pihak berwenang telah mengambil langkah hukum untuk menindak para dokter yang melanggar perintah untuk kembali bekerja, dengan memperingatkan bahwa izin mereka dapat ditangguhkan minimal selama tiga bulan.

Polisi juga telah menginterogasi para pemimpin Asosiasi Medis Korea (KMA), sebuah kelompok lobi utama yang terdiri dari para dokter senior, atas tuduhan pelanggaran hukum medis.

Sementara itu, Asosiasi Medis Taiwan (TMA) menyatakan solidaritas mereka dengan Asosiasi Medis Dunia (WMA) dalam mendukung KMA.

“Pemerintah Korea harus mengambil tanggung jawab, memastikan kondisi kerja yang wajar, dan mengembangkan rencana pendidikan kedokteran yang strategis. Upaya pemerintah untuk mencegah dokter mengundurkan diri melalui cara paksa merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata TMA.

3. Rumah sakit berikan wewenang bagi perawat untuk menangani pasien

Pemogokan massal telah menyebabkan gangguan pada layanan kesehatan. Rumah sakit setempat terpaksa membatalkan dan menunda jadwal operasi serta janji temu akibat kekurangan staf medis.

Untuk menghadapi krisis ini, rumah sakit militer telah membuka unit daruratnya untuk umum, dan para perawat di sejumlah rumah sakit besar telah diizinkan untuk melakukan CPR dan memberikan obat kepada pasien di ruang gawat darurat pada Jumat (8/3/2024).

Pemerintah Korea Selatan mengatakan, penambahan dokter diperlukan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis, terutama di daerah pedesaan dan bidang spesialis penting, seperti pediatri dan bedah saraf, apalagi mengingat populasi penduduk yang semakin menua.

Namun, para dokter berpendapat bahwa rencana penambahan kuota tersebut akan menurunkan kualitas pendidikan kedokteran dan menyebabkan biaya pengobatan menjadi lebih mahal. Mereka pun meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memperhatikan para dokter spesialis yang dibayar rendah dan meningkatkan perlindungan hukum terhadap tuntutan malpraktik yang berlebihan.

Baca Juga: Polisi Korsel Diminta Periksa WNI Diduga Curi Teknologi Jet KF-21

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya