Rusia Dituduh Langgar Hukum Internasional karena Serang RS Suriah

2 warga sipil tewas akibat pemboman di RS di Idlib pada 2019

Jakarta, IDN Times - Seorang warga Suriah dan organisasi bantuan menuduh Rusia telah melanggar hukum internasional dengan sengaja mengebom rumah sakit di Suriah utara pada 2019. Hal itu disampaikan dalam pengaduan terbaru yang diajukan ke Komite Hak Asasi Manusia PBB pada Rabu (1/5/2024).

Penyelidik PBB sebelumnya telah menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Suriah, namun Moskow berulang kali membantahnya.

1. Rusia dituduh bunuh warga sipil dalam serangan udara di Rumah Sakit Bedah Kafr Nobol

Menurut pengaduan tersebut, Angkatan Udara Rusia dituduh membunuh dua warga sipil dalam serangkaian serangan udara di Rumah Sakit Bedah Kafr Nobol di provinsi barat laut Idlib pada 5 Mei 2019. Hal ini didasarkan pada video pernyataan saksi mata dan rekaman suara, termasuk percakapan antara pilot Rusia dan pengawas darat soal menjatuhkan amunisi.

Pengaduan tersebut diajukan oleh sepupu salah satu korban tewas dan Hand in Hand for Aid and Development, kelompok bantuan yang mendukung rumah sakit tersebut.

“Rakyat Suriah meminta Komite Hak Asasi Manusia untuk menunjukkan kepada kita tindakan ganti rugi dengan mengakui kebenaran serangan brutal ini, dan penderitaan yang ditimbulkannya,” kata Fadi al-Dairi, direktur Hand in Hand, dikutip Reuters.

Komite Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa adalah sebuah badan yang terdiri dari para ahli independen yang memantau status hak-hak politik dan sipil di seluruh dunia. Lembaga ini dapat menerima pengaduan dari negara maupun individu mengenai dugaan pelanggaran. Pengaduan individu dapat berujung pada pembayaran kompensasi, investigasi atau tindakan lainnya.

Baca Juga: Sanksi Baru AS, Larang Impor Uranium dari Rusia

2. Suriah dan Rusia bukan pertifikasi Statuta Roma

Meski kelompok hak asasi manusia telah menuduh Suriah dan Rusia melanggar hukum internasional di Suriah selama bertahun-tahun, kedua negara tersebut tidak meratifikasi Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Oleh karena itu, peluang untuk pertanggungjawaban sangat kecil.

Rusia menandatangani Protokol Opsional untuk Pakta Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik pada 1991, yang berarti Rusia menerima kemampuan Komite Hak Asasi Manusia untuk mempertimbangkan keluhan dari individu terhadapnya.

“Keluhan ini diajukan ke pengadilan hak asasi manusia internasional terkemuka yang mengekspos strategi pemerintah dan angkatan bersenjata Rusia yang sengaja menargetkan layanan kesehatan yang jelas-jelas melanggar hukum perang,” kata James A. Goldston, direktur eksekutif Justice Initiative, yang pengacaranya mewakili para penggugat.

3. Komisi HAM PBB sebut Rusia serang fasilitas kesehatan dengan sengaja

Pada 2019, Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa serangan terhadap fasilitas medis di Suriah, termasuk rumah sakit Kafr Nobol, menunjukkan bahwa pasukan yang berafiliasi dengan pemerintah Suriah menyerang fasilitas kesehatan secara sengaja.

Rusia mengerahkan pasukannya ke Suriah pada 2015 untuk mendukung pemerintahan Presiden Bashar al-Assad dalam melawan pemberontak. Konflik di Suriah, yang dimulai dengan penindasan terhadap protes anti-pemerintah pada Maret 2011, telah menewaskan ratusan ribu orang dan memaksa jutaan lainnya mengungsi.

Baca Juga: Irak Pulangkan 700 Lebih Warga Terkait ISIS dari Kamp Suriah

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya