Jakarta, IDN Times - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang menyatakan Presiden Donald Trump melanggar hukum federal dalam penerapan tarif global, memunculkan spekulasi baru mengenai dampaknya terhadap kebijakan luar negerinya. Pakar hubungan internasional menilai tekanan domestik yang dihadapi Trump bisa saja mempercepat keputusan untuk mengambil langkah militer terhadap Iran.
"Yang saya khawatirkan adalah tantangan domestik Presiden Trump pada dasarnya bisa mempercepat keputusan untuk menyerang Iran,” kata profesor Hubungan Internasional di London School of Economics and Political Science (LSE), Fawaz Gerges, dikutip dari CNN, Minggu (22/2/2026).
