Gara-gara Tepuk Pantat Seekor Kuda, Pria Ini Ditangkap Polisi

Melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan sudah sepantasnya diberikan hukuman pidana yang setimpal. Karena dianggap memberikan contoh buruk terhadap hewan. Tetapi, peristiwa satu ini banyak yang menganggapnya konyol. Pasalnya, hanya karena menepuk pantat seekor kuda, seorang pria ini ditangkap polisi.
Kuda Tersebut Milik Kepolisian Setempat.

Sungguh apes pria satu ini. Pria yang diketahui bernama Casey Martin Waldner ini dianggap melakukan tindak pidana kekerasan terhadap hewan meski hanya menepuk pantat kuda tersebut.
Melansir dari Clickorlando.com, saat menepuk, kuda bernama Izzy ini berteriak kesakitan dan kaget dengan tepukan tersebut. Mendengar teriakan yang sambil meringkik ini, polisi langsung sigap mencari pelaku tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kuda bernama Izzy ini adalah kuda paling veteran di Departemen Kepolisian Orlando, yang diketahui sudah berumur 13 tahun. Sehingga tak heran polisi membawa masalah ini ke ranah hukum.
Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan pada akhirnya ditangkap beberapa waktu kemudian. Ia beralasan ingin sesekali menepuk pantat kuda tersebut. Untungnya, kuda tersebut tidak dibawa ke perawatan lebih serius lagi atas insiden ini.
Akhirnya Dibebaskan Dari Segala Tuntutan.

Selain tuduhan mencederai hewan, Casey dituduh terbukti atas kepemilikan narkoba jenis kokain serta menolak tanpa kekerasan. Mengutip dari Palmbeachpost.com, pria satu ini terancam hukuman penjara atau didenda \sebesar 1.250 dolar AS atau setara Rp 17 juta.
Pada akhirnya, Casey berhasil bebas dengan membayar denda jaminan itu dan mengingatkan pria tersebut agar tidak mengulanginya lagi.
Bagaimana menurutmu? Terlalu berlebihankah?