Brigitte dan Emmanuel Macron. (President.gov.ua, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons)
Presiden Prancis, Emmanuel Macron menyebut aksi Israel tidak bisa diterima. Ia menyerukan perlindungan konsuler bagi enam warga yang ikut dalam kapal tersebut.
Salah satunya adalah Rima Hassan, seorang anggota Parlemen Eropa berkebangsaan Prancis yang merupakan keturunan Palestina, termasuk di antara mereka yang berada di kapal tersebut. Dia dilarang memasuki Israel karena penentangannya terhadap kebijakan Israel terhadap Palestina.
Menteri Luar Negeri Sugiono juga mengecam tindakan Israel. Menurut Sugiono, tindakan tersebut jadi bukti pengabaian Israel atas hukum internasional.
"Saya mengecam keras intersepsi kapal Madleen oleh Israel di perairan internasional saat mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan, yang sekali lagi, menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan menjadi pukulan berat bagi penderitaan rakyat Gaza," kata Menlu Sugiono dalam pernyataannya.
Sugiono menyatakan, blokade Israel baik di darat dan laut, merupakan bentuk hukuman kolektif yang dapat memperburuk risiko kelaparan massal. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan hukum internasional.