Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi masjid (unsplash.com/Nurhan)

Jakarta, IDN Times – Otoritas Palestina (PA) mengungkap bahwa hampir seribu masjid di Jalur Gaza hancur akibat serangan yang dilancarkan Israel sejak Oktober 2023. Serangan yang kini memasuki tahun ke dua ini telah membuat Gaza hancur secara total.

“Kementerian Wakaf dan Urusan Agama mengatakan 815 tempat ibadah Muslim hancur seluruhnya dan 151 lainnya rusak sebagian,” lapor Anadolu Agency pada Minggu (5/1/2025).

Kementerian tersebut mengatakan, 19 pemakaman dan tiga gereja juga dihancurkan dalam konflik tersebut. Tak hanya di Gaza, PA juga mendokumentasikan 20 serangan masjid di Tepi Barat selama ketegangan berlangsung.

1. Menyerang rumah ibadah adalah pelanggaran hukum internasional

Dilansir laman Palang Merah Internasional (ICRC), menyerang rumah ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, terutama dalam konteks konflik bersenjata.

Hukum humaniter internasional, seperti yang diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977, memberikan perlindungan khusus terhadap tempat-tempat yang memiliki nilai budaya, religius, dan kemanusiaan, termasuk rumah ibadah.

Dalam hukum ini, rumah ibadah dianggap sebagai objek sipil yang tidak boleh dijadikan target serangan, kecuali jika digunakan untuk tujuan militer. Misalnya sebagai tempat menyimpan senjata atau basis operasi.

Juga dalam Statuta Roma 1998, yang menjadi dasar Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serangan terhadap bangunan yang didedikasikan untuk kegiatan agama dikategorikan sebagai kejahatan perang. Serangan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak kemanusiaan yang mendalam.

2. Israel kerap tuduh Hamas gunakan perisai manusia

Editorial Team

EditorRama

Tonton lebih seru di