Jakarta, IDN Times - Badan pengawas nuklir Korea Selatan (Korsel), Komisi Keselamatan dan Keamanan Nuklir (NSSC), telah menyetujui pembongkaran pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Kori Unit 1. Ini merupakan reaktor nuklir komersial pertama negara itu, yang terletak di tenggara kota Busan.
Kori-1 ditutup secara permanen pada Juni 2017, setelah beroperasi selama hampir 40 tahun sejak April 1978. Reaktor ini merupakan reaktor air bertekanan 587 megawatt.
"Kami mengambil keputusan ini setelah meninjau penilaian keselamatan dari Institut Keselamatan Nuklir Korea (KINS) dan evaluasi sebelumnya oleh komite penasihat teknis kami sendiri," kata NSSC pada Kamis (26/6/2025), dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Pihaknya juga menyimpulkan rencana yang diajukan Korea Hydro and Nuclear Power (KHNP), operator PLTN tersebut, memenuhi persyaratan teknis. Ini berdasarkan undang-undang keselamatan nuklir Korsel.